PKS: Hati-Hati dengan RUU Ormas!
By: Abul Ezz
Selasa, 05 Maret 2013
0
Jakarta (PKS Nongsa) - Partai Keadilan Sejahtera meminta
masyarakat berhati-hati dengan Rancangan Undang-Undang Organisasi
Masyarakat. Keberadaan Ormas dalam beragam bentuk dan kegiatannya harus
dilihat dari perspektif partisipasi masyarakat untuk kepentingan negara
dan bangsa.
"Fakta selama ini, fungsi pembinaan dan fasilitasi dari negara masih
lemah,"kata Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq kepada Metrotvnews.com,
Selasa (5/3).
Menurut Mahfudz, pada era orde baru seringkali Ormas hanya dimanfaatkan
sebagai alat politik. PKS melihat RUU Ormas lebih berangkat dari
prasangka subyektif yang dianggap mengganggu.
"Jika ini dasar berangkatnya, maka sifat RUU Ormas akan menjadi palu
godam baru untuk kebijakan dan tindakan represif negara terhadap
Ormas,"ucap Mahfudz.
Ia berpandangan, diperlukan pengaturan tentang Ormas. Tapi harus benar perspektifnya dan positif tujuannya.
"Pansus RUU Ormas harus dilibatkan dan dengar baik-baik aspirasi dari
beragam Ormas yg ada. Jangann tanpa sadar terjebak menciptakan
perangkap-perangkat de-demokratisasi baru," tandasnya.
DPD PKS Siak - Download Android App