PKS Memang Beda, Benarkah?
By: Abul Ezz
Minggu, 31 Maret 2013
0
Sejak kelahirannya tahun 1998 yang waktu itu bernama Partai Keadilan,
partai ini memang sudah beda. Berawal dari kelompok pengajian yang
dikenal dengan istilah Liqo dan Tarbiyyah, kemudian
bermetamorposis menjadi partai politik. Pada awal berdirinya PKS tidak
mempunyai banyak kader, akan tetapi para kader waktu itu mempunyai
keyakinan bahwa kelak partai ini akan menjadi partai yang diperhitungkan
serta banyak memberikan kontribusi pada bangsa dan negara Indonesia.
Bermodal semangat/tekad yang kuat serta disokong oleh kader yang loyal
dan solid, PK terus mendapat dukungan terutama dari kalangan Mahasiswa
dan pemuda. Sehingga partai ini diidentikan dengan partai anak muda.
Perjuanganpun tidak berakhir ketika pada pemilu 1999 PK hanya memperoleh
suara nasional kurang dari 2 % dan hanya mendapat 7 kursi di DPR.
Tetapi perjuangan tidak berhenti sampai disitu, walau harus mengganti
nama menjadi PKS karena tidak memenuhi ambang batas minimal parlemen.
Pada pemilu 2004 PKS berhasil mendudukan 45 kadernya di DPR dan pada
pemilu 2009 PKS mendapat 57 kursi di DPR. Sejarah dan prestasi tersebut
penulis sajikan sebagai pembuka dari tulisan ini.
PKS memang beda !
Bedanya di mana ? kan sama saja partai politik juga. Ujung-ujungnya paling kekuasaan.
Memang tidak dapat dipungkiri berdirinya suatu PARPOL adalah untuk
kekuasaan. Karena untuk merubah kondisi suatu bangasa kearah yang lebih
baik tentunya, tidak akan bisa diperoleh kecuali dengan kekuasaan. Hal
ini pula yang menjadi tujuan PKS. Walaupun tujuannya kekuasaan akan
tetapi ada yang beda dengan PKS . Apa tuh ??
1. Jabatan kepemimpinan apapun kader PKS melihat hal itu semata-mata sebagai amanah.
2. Dalam aturan organisasi suadah diatur bahwa kader PKS tidak boleh rangkap jabatan. Buktinya mana ?
Ketika Presiden PK, Nurmahmudi Ismail diangkat menjadi Menteri
kehutanan, ia langsung mengundurkan diri sebagai Presiden PK yang
kemudian digantikan oleh Hidayat Nurwahid. Begitu pula ketika Hidayat
Nurwahid terpilih menjadi ketua MPR, ia mengundurkan diri sebagai
Presiden PKS yang kemudian digantikan oleh Tifatul Sembiring dan ketika
Tifatul sembiring diangkat menjadi menteri kominfo, ia kemudian
mengundurkan diri dan kemudaian digantikan oleh Lutfi Hasan Ishaq begitu
pula Ketika LHI dikatakan oleh KPK sebagai tersangka, ia pun mengu
mengudurkan diri dan fokus pada masalah hukum yang ia hadapi. Kemudian
Anis Matta menggantikannya.
3. Kaderisasi berjalan baik. buktinya adalah sebagaimana ada pada poin ke dua.
4. Proses pemilihan pengurus partai ditentukan oleh majelis syuro.
Pengurus partai bahkan ketua umum/presiden partai tidak mencalonkan
diri, akan tetapi ditunjuk oleh majelis syuro.
5. Mempunyai kader yang kreatif dan rela berkorban walau harus mengeluarkan dana sendiri untuk kegiatan partai.
Sekarang silahkan tengok partai lain. Apakah mekanisme dalam memilih
ketua umum partai bisa sesederhana PKS ? Apakah mereka calon ketua umum
ditunjuk langsung atau mencalonkan diri ? Apakah mereka berani
menanggalkan jabatan sebagai ketum ketika menjadi ketua DPR, MPR, Menteri
atau Presiden ?
Silahkan dianalisis. Penulis menyajikan artikel ini sebagai bahan komparasi. Silakan pembaca yang menilai.
Encep Mulyadi
DPD PKS Siak - Download Android App