Ketika Akhwat Harus Menawarkan Diri
By: Abul Ezz
Rabu, 24 April 2013
0
pkssiak.org - Kala hati ini bergejolak
Siapa yang tau
Ketika hati ini semakin gundah
Siapa yang tau
Salahkah diri ini ketika harus menawarkan diri
Aku cinta bukan untuk kehinaan
Tapi untuk kebaikan hati dalam ridho Tuhan
Pernikahan adalah 
suatu hal yang sangat penuh dengan nilai kebaikan dan kesempurnaan. Tak 
sedikit para ikhwan dan akhwat yang hatinya penuh dengan gejolak karena 
syahwat dunia yang semakin hari semakin sulit untuk di bendung.
Setiap pertemuan 
selalu mendebarkan, terkadang tak tertahankannya perasaan membuat jatuh 
kedalam jurang yang gelap semakin menjauhkan dari keimanan. 
Naudzubillah.
Mungkin akan sedikit
 aneh di negri ini ketika seorang wanita atau akhwat memulai melantunkan
 nada pinangan kepada ikhwan yang di kehendakinya, karena hal ini sangat
 jarang di dengar tapi sesungguhnya sering kali terjadi. Hanya saja nada
 pinangan ketika akhwat yang memulainya agak sedikit aneh terdengar di 
gendering telinga. Seperti ada kerendahan, kehinaan, dan kejatuhan harga
 diri dari kemuliaan yang tidak mendasar.
Mungkin di antara 
kita tak sedikit bertemu atau melihat ada beberapa orang tua gadis yang 
mempunyai pertemanan dengan orang tua seorang ikhwan. Terlontarlah 
sebuah kebaikan dari orang tua si gadis untuk menjodohkan anak mereka. 
Sekilas mungkin biasa saja, tapi ini telah termasuk kedalam proses 
penawaran seorang gadis pada seorang ikhwan.
Banyak hal ini 
sebenarnya terjadi di dalam lingkungan kita, tapi terkadang kita tidak 
menyadarinya bahwa telah terjadi suatu proses peminangan seorang akhwat 
pada seorang ikhwan.
Tinjauan syar’i tentang hal ini?
Hal inipun telah 
banyak terjadi pada zaman Rasulullah saw dan para sahabat. Tak sedikit 
akan kita temui riwayat para wanita menawarkan dirinya pada seorang 
laki-laki. Bahkan para sahabat Rasul saw dan ulama memandang sikap 
menawarkan diri ini sebagai sikap yang terpuji dan merupakan kemuliaan 
bagi si wanita.
Diriwayatkan dari 
Anas ra, ia bercerita, seorang wanita dating kepada Rasulullah saw untuk
 menawarkan dirinya kepada beliau seraya berkata, “Wahai Rasulullah, 
apakah engkau membutuhkan aku (sebagai istri)? Mendengar hal itu, putrid
 Anas berkata, “Betapa sedikit rasa malunya, dan betapa buruknya.” Anas 
berkata, “Ia lebih baik daripada engkau. Ia menyukai Rasulullah lalu 
menawarkan dirinya kepada Beliau.” (Shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (5120), an-Nasa’I (VI/78, dan Ibnu Majah (2001)
Bagaimana Cara Akhwat Meminang Ikhwan?
Berkenaan dengan 
cara ini, tentunya kita tidak berlepas diri dari kisah-kisah shahih yang
 telah diriwayatkan oleh ulama-ulama gar tidak terjerumus pada hal-hal 
yang halal tapi kemudian menjadi haram.
a. Melalui orang tua atau kerabat
“Ummu Habibah binti 
Abu Sufyan berkata kepada Rasulullah saw, “Wahai Rasulullah, nikahlah 
dengan saudara perempuanku puteri Abu Sufyan.” Beliau saw bertanya, 
“Apakah kamu menyukai yang demikian itu?” Ummu Habibah menjawab, “Saya 
tidak asing lagi bagimu, dan engkaulah yang paling kuinginkan untuk 
menyertai aku dalam kebaikan saudara perempuanku.” (diriwayatkan oleh al-Bukhari)
Pada kisah tersebut 
Ummu Habibah menawarkan saudara perempuannya pada Rasulullah saw, tapi 
kemudian Rasulullah saw menolaknya karena Ummu Habibah adalah istri 
Rasulullah saw dan tidak diperbolehkannya menikah dengan saudara 
perempuan istri.
Kemudian kita bisa 
belajar dari kisah Nabi Syu’aib as yang sudah sangat tua, yang kemudian 
menawarkan salah seorang putrinya kepada nabi Musa as sebagaimana 
tersurat di dalam Al Qur’an surat Al Qashash ayat 27-28 :
Berkatalah dia 
(Syu'aib): "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah 
seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku 
delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah 
(suatu kebaikan) dari kamu, maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan 
kamu Insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik".Dia 
(Musa) berkata: "Itulah (perjanjian) antara aku dan kamu. Mana saja dari
 kedua waktu yang ditentukan itu aku sempurnakan, maka tidak ada 
tuntutan tambahan atas diriku (lagi). Dan Allah adalah saksi atas apa 
yang kita ucapkan".
b. Menawarkan diri secara langsung
Diriwayatkan dari 
Sahal bin Sa’ad ra bahwa telah dating seorang wanita menawarkan dirinya 
kepada Rasulullh saw kemudian Rasulullah saw menundukkan pandangan 
darinya hingga datang seorang laki-laki berkata kepada Beliau, 
“Nikahkanlah aku dengannya.” (Shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (5126) dan Muslim (1425))
Dari hadist ini kita
 dapat mengambil hikmah bahwa, apabila telah telah ada seorang laki-laki
 baik dalam agamanya dan matang dalam kepribadiannya lalu kemudian kita 
menghendakinya maka tak salah kita menyampaikan langsung hal tersebut 
padanya.
Hal ini juga 
ditempuh oleh Rabi’ah asy-Syamiyah ketika menawarkan dirinya kepada 
Syekh Ahmad bin Abu al-Huwari yang dikenal dengan kebaikan agama dan 
akhlaknya dan kemudian Syekh Ahmad pun menikah dengan Rabi’ah 
asy-Syamiyah setelah berkonsultasi dengan gurunya.
Nasihat Dalam Hal Ini
Meminang ikhwan yang
 dilakukan oleh akhwat adalah hal yang diperbolehkan dan tidak ada 
halangan bagi si akhwat untuk melakukan ini.
Namun kemudian tak 
sedikit ulama yang lebih menjaga hal ini agar tidak menimbulkan fitnah 
bukan bermaksud untuk mengahalangi si akhwat untuk melakukan hal ini, 
tidak lebih hanyalah untuk tetap bisa menjaga martabat dan kehormatan 
dari si akhwat dan menghindarkan timbulnya kerusakan.
Kemudian dalam 
memilih lelaki yang akan di pinang para ulamapun bersepakat bahwa lelaki
 itu telah terlebih dahulu dipastikan kesalihannya, kematangan 
emosionalnya, dan keluhuran akhlaknya.
Seorang laki-laki 
pernah bertanya kepada Hasan bin Ali, “Aku mempunyai seorang putrid. 
Siapakah kiranya yang patut menjadi suaminya menurut engkau?” Jawabnya, 
“Seorang laki-laki yang bertaqwa kepada Allah. Karena jika ia senang, ia
 akan menghormatinya dan jika ia sedang marah, ia tidak suka berbuat 
dzalim kepadanya.”
Belajar Dari Khadijah
Terakhir ada sedikit
 kutipan dari buku ustadz Mohammad Fauzil Adhim yang berjudul “Saatnya 
untuk Menikah”, bagaimana agar kita bisa belajar dari Khadijah ra dalam 
hal menawarkan diri ini.
Sebelum Khadijah 
memutuskan untuk menawarkan diri kepada Muhammad yang ketika itu belum 
menjadi Nabi langkah pertama yang di ambil adalah mencari informasi 
sejelas-jelasnya dan setepat-tepatnya tentang Muhammad dengan mengutus 
Maisarah, seorang pekerja laki-laki yang bekerja padanya untuk mengikuti
 perjalanan dagang yang dipimpin oleh Muhammad.
Setelah memperoleh 
informasi yang rinci dan cukup, Khadijah kemudian mengutus Nafisah binti
 Munayyah (seorang wanita setengah bayah, berusia sekitar 50 tahun) yang
 kemudian bertugas menjajaki kemungkinan dan sekaligus menawarkan 
apabila terlihat adanya peluang.
Singkat cerita, 
pernikahanpun dilangsungkan dengan sebelumnya dilakukan peminangan resmi
 oleh keluarga Muhammad yang diwakili oleh pamannya, Abu Thalib dan 
Hamzah kepada keluarga Khadijah.
Dari hal ini, ada 4 hal penting yang perlu kita mencatatnya baik-baik sebelum menawarkan diri.
Pertama, 
carilah informasi sedetail-detailnya dan setepat-tepatnya sebelum 
memutuskan untuk menawarkan diri sehingga tidak terjadi ganjalan di 
tengah-tengah proses
Kedua, 
gendaknya kita menawarkan diri melalui perantaraan orang lain, bukan 
diri sendiri agar dapar dihindari hal-hal yang tidak perlu karena 
pengajuan penawaran yang tergesa-gesa
Ketiga, orang
 yang diminta untuk menjadi perantara adalah wanita yang sudah setengah 
baya, karena mereka cenderung lebih mudah dalam mengkomunikasikan hal 
ini, insyaAllah akan memberikan hasil yang lebih baik
Keempat, proses menuju pernikahan tetap dilanjutkan dengan peminangan secara resmi oleh pihak laki-laki.
Penutup
Demikian pembahasan 
ini untuk kita pelajari bersama. Jika memang dia yang shalih akhlak dan 
agamanya telah hadir dalam mimpi-mimpi kita, lalu apa yang membuat kita 
ragu untuk menyampaikannya pada orang tua seperti Hafshah ra yang 
memberikan “masukan” kepada ayahnya? Atau sebagaimana putri Syafura yang
 menyampaikan hal itu kepada ayahnya, Nabiyullah Syu’aib as.
Kenapa kita harus membiarkan hal ini membuat rusuh risau hati yang bisa menjerumuskan kedalam kegelapan syahwat dunia.
Wallahu ‘alam bishawab
Oleh : Faguza Abdullah 
DPD PKS Siak - Download Android App


