PKS: Dukung Pemilik Media Tak Berpartai "Hal Ini Mencederai Pilar Demokrasi"
By: Abul Ezz
Kamis, 18 April 2013
0
pkssiak.org, SEMARANG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung ide pemilik media
tidak terjun ke politik praktis. Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Fahri
Hamzah menilai hal tersebut mencederai pilar demokrasi.
Media adalah pilar keempat demokrasi selain eksekutif, legislatif dan yudikatif. "Kan lucu kalau mau diambil semuanya," ungkapnya di Semarang, Kamis (18/4).
Media harus bebas dari kepentingan politik praktis. Fahri melihat masuknya pemilik media ke ranah politik praktis akan merusak demokrasi yang sehat. Bergabungnya pemilik media dalam partai politik akan menimbulkan monopoli informasi. Terlebih menjelang digelarnya pemilu 2014.
"Rakyat disuguhi terus menerus. Yang tidak benar jadi seolah-olah benar," katanya.
Sebelumnya Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi dan Media Massa, Henry Subiakto mengutarakan wacana pelarangan pemilik media, aktor penyiaran dan wartawan menjadi pengurus partai politik. Rencana tersebut tercantum dalam revisi rancangan undang-undang penyiaran versi pemerintah.
*http://www.republika.co.id
Media adalah pilar keempat demokrasi selain eksekutif, legislatif dan yudikatif. "Kan lucu kalau mau diambil semuanya," ungkapnya di Semarang, Kamis (18/4).
Media harus bebas dari kepentingan politik praktis. Fahri melihat masuknya pemilik media ke ranah politik praktis akan merusak demokrasi yang sehat. Bergabungnya pemilik media dalam partai politik akan menimbulkan monopoli informasi. Terlebih menjelang digelarnya pemilu 2014.
"Rakyat disuguhi terus menerus. Yang tidak benar jadi seolah-olah benar," katanya.
Sebelumnya Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi dan Media Massa, Henry Subiakto mengutarakan wacana pelarangan pemilik media, aktor penyiaran dan wartawan menjadi pengurus partai politik. Rencana tersebut tercantum dalam revisi rancangan undang-undang penyiaran versi pemerintah.
*http://www.republika.co.id
DPD PKS Siak - Download Android App