Sudah Diduga, KPK Gak Bakal Berani Seret Boediono
By: Abul Ezz
Sabtu, 13 April 2013
0
pkssiak.org - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih akan tetap terjebak 
dalam kepentingan para penguasa dalam penanganan kasus FPJP Bank 
Century.
Bahkan, meskipun Timwas Century mengaku sudah mempunyai surat kuasa yang
 ditanda tangani oleh Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia kala itu, 
KPK tetap tidak akan berani memeriksa Boediono sampai waktu yang tepat.
"KPK memang terlihat menunda perkara ini sampai kekuasaan SBY Boediono 
berakhir 2014," kata Pengamat Hukum dari UIN Syarif Hidayatullah, Andi 
Syafrani saat dihubungi Sindonews, Jumat (12/4/2013) malam.
Andi menilai, temuan dan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus 
Century seperti diambangkan dan dibiarkan mengalir hingga pada saatnya 
yang tepat baru akan dibuka.
"KPK seperti sedang "menyandera" Boediono dan lain lain dengan kasus ini," imbuhnya.
Andi pun menegaskan, seharusnya KPK bisa segera memeriksa Boediono pada 
tahan penyidikan. Terlebih dengan beberapa petunjuk keterlibatan 
Boediono dalam tanda tanggannya di surat kuasa.
"Kalau perkara dinaikin ke penyidikan, logika jelas ada pidana di sana. 
Maka karenanya, apa yang digali di penyelidikan dibuka lagi dan 
diperluas," pungkasnya.
Seperti diketahui, timwas Century kembali menemukan bukti baru, berupa 
surat kuasa yang diteken Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) 
kala itu.
Surat kuasa tersebut diberikan kepada tiga pejabat BI yakni Direktur 
Direktorat Pengelolaan Moneter Eddy Sulaeman Yusuf, Kepala Biro 
Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter Sugeng, dan Kepala Biro 
Operasi Moneter Dody Budi Waluyo.
DPD PKS Siak - Download Android App


