Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » KPK Tolak Ikut Rapat, Timwas Century Kecewa

KPK Tolak Ikut Rapat, Timwas Century Kecewa


By: admin Rabu, 22 Mei 2013 0

uploads--1--2012--11--abraham-centurypkssiak.org, JAKARTA - Rapat rutin Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century yang digelar setiap Rabu, hari ini terpaksa dibatalkan, lantaran perwakilan KPK menolak hadir. Dalam surat yang dikirimkan ke DPR, KPK menilai agenda rapat telah memasuki ruang lingkup pokok perkara yang sedang didalami.
“Bahwa untuk menjaga objektivitas dan menghindari conflict of interest dalam penanganan perkara bank Century yang tidak pada tempatnya mempertemukan penyidik dan pihak-pihak yang sudah dan yang akan dimintai keterangan oleh KPK,” kata anggota Timwas, Hendrawan Supratikno, saat membacakan surat dari KPK,” Rabu (22/5/2013).
Selain itu, untuk menjaga independensi KPK berdasarkan pasal 36 huruf a UU R0 tahun 2002 tentang KPK, pimpinan KPK memang dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungannya dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apapun.
Keputusan KPK ini tentu disesalkan oleh Timwas Century. Seharusnya jika memang tidak bersedia mengikuti agenda rapat, KPK bisa berkomunikasi langsung dengan Timwas sejak jauh-jauh hari. Padahal dalam rapat kali ini Timwas juga berkeinginan mendengarkan hasil pemeriksaan terhadap Sri Muyani.
“Kami terus terang kecewa. KPK dalam kesempatan ini menyampaikan hasilnya dengan SMI. Kami juga tahu batas pertemuan. Kami kan hanya ingin mendengar progress report tidak ingin melakukan persidangan,” sambung anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.
Dengan menolak untuk menghadiri rapat Timwas, hal itu seolah menyimpulkan bahwa KPK tidak berkenan bersikap pro aktif mengusut tuntasnya kasus Bank Century, yang salah satunya juga membongkar proses Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).
“Kesan kami sudah menjadi kenyataan bahwa KPK secara psikologis tidak siap untuk berhadapan dengan kita untuk membongkar FPJP ini. Kalau begitu kita ingin usul kita yang mendatangi ke sana. Dulu KPK jilid dua kita pernah. Ini kalau bisa kita kesana lagi,” tegasnya.
Dalam rapat kali ini Timwas mengundang pimpinan dan penyidik KPK yang menangani perkara pemberian FPJP Bank Century, pejabat BI, mantan pejabat BI, mantan direksi, komisaris Bank Century, serta Notaris Buntario Tigris Darmawan. Namun karena KPK tak datang, maka rapat terpaksa dibatalkan.
(ful)


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar