Pengamat Hukum: Kurang Greget Tangani Kasus Besar, KPK Utamakan Pencitraan Daripada Profesionalita
By: admin
Kamis, 23 Mei 2013
0
pkssiak.org, Jakarta - Kelambanan
Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus-kasus besar
mengundang reaksi dari beberapa pengamat dan politikus DPR.
Pengamat hukum
Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muzakir mengatakan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih mengutamakan pencitraan daripada
profesionalitas. Terbukti sampai saat ini KPK belum dapat menuntaskan
kasus korupsi besar seperti Century dan BLBI.
“KPK diberi wewenang
yang besar, tapi cara menggunakan wewenangnya kurang elegant, cenderung
mencitrakan dirinya, daripada meningkatkan kualitas dan profesionalitas
aparat penegak hukum. Ini juga menjadi tugas KPK,” ujarnya kepada
wartawan, tadi malam.
Muzakir menegaskan KPK hanya mencari pencitraan di mata masyarakat yang reaktif dengan kasus-kasus kecil.
“Tindakan KPK yang
kurang greget dengan kasus yang besar, Century dan BLBI, menunjukkan
bahwa KPK mencari jalan yang mudah dan cepat memperoleh citra yang baik
di mata masyarakat (walaupun itu perlu), meskipun dananya yang
dikembalikan ke negara relatif kecil,” tuturnya.
Apabila KPK dapat
menyelesaikan kasus-kasus besar tersebut, maka KPK tidak akan dianggap
tebang pilih dalam memberantas korupsi karena dana yang kembali ke
negara juga lebih besar.
“Sementara jika berhasil
ungkap perkara BLBI dan Century akan memberikan masukan ke negara dana
ratusan triliun yang signifikan, dengan maksud dan tujuan pembentukan
KPK dan anggaran negara yang dikeluarkan untuk KPK,” tandasnya.
Selanjutnya dikatakan
juga, janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad untuk
menuntaskan kasus bailout Bank Century belum juga terjawab. KPK belum
menemukan titik terang dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp6,7
triliun itu.
Anggota Komisi VIII DPR,
Nasir Djamil mengatakan, institusi tindak kejahatan korupsi tersebut
seharusnya lebih ganas untuk menuntaskan kasus korupsi yang diduga
melibatkan penguasa.
“Penyidik KPK seharusnya
lebih ganas dengan kasus Century, publik bisa berharap kasus Century
dibuka. Itu kan janji Abraham Samad waktu pemilihan di komisi III,” kata
Nasir, di Jakarta, tadi malam.
Menurut dia, penyidik
KPK harus lebih fokus untuk mengungkap dugaan keterlibatan penguasa
terkait kasus Century. “Penyidik KPK harus lebih ganas terhadap Century,
karena diduga terkait dengan kekuasaan,” tegas mantan Ketua Komisi III
DPR itu.
Kata Nasir, janji
Abraham Samad untuk menuntaskan kasus Century hanya janji belaka. “Itu
membuat kami agak miris, harusnya lebih ganas, tapi seolah-olah tidak
ada perkembangan,” tegas politikus PKS itu.
KPK sendiri mangkir dari undangan yang digagas Timwas Century DPR terkait penyelesaian kasus bank century pada rabu, 22/5.
“Kami terus terang
kecewa. Kami kan hanya ingin mendengar progres report, tidak ingin
melakukan persidangan,” ujar anggota Timwas Century DPR, Hendrawan
Supratikno di DPR, Jakarta, Rabu (22/5). (fz/ind)
*dakwatuna
DPD PKS Siak - Download Android App