Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » PKS Jelaskan Asal Aset Transportasi Rp 21 Miliar

PKS Jelaskan Asal Aset Transportasi Rp 21 Miliar


By: Abol Ezz Kamis, 16 Mei 2013 0

pkssiak.org - PKS memiliki aset sekitar Rp 21 miliar khusus untuk transportasi saja. Menurut Ketua DPP PKS Bidang Humas Mardani Ali Sera, aset Rp 21 Miliar merupakan jumlah aset yang dimiliki oleh seluruh kepengurusan PKS dari tingkat daerah hingga pusat.

"Saya jelaskan bahwa aset itu adalah hasil konsolidasi dari tingkat pusat sampai kabupaten/kota khusus untuk kendaraan. ini aset kendaraan dari DPP, DPW propinsi hingga DPD kab/kota," kata Mardani pada Rabu (15/5/2013).

Mardani mengklarifikasi komentar salah satu penyidik KPK yang sempat menyebut angka Rp 21 miliar sebagai aset yang besar sekali saat melakukan penggeledahan dan penyitaan 6 mobil yang diduga milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Mengenai sumbangan anggota, Mardhani menjelaskan bahwa seluruh kader PKS yang duduk di legislatif dari tingkat pusat hingga kabupaten dan kota memiliki kewajiban untuk memberikan sumbangan sekitar Rp 20 juta per bulannya.

"Kebetulan saya masih mendapat amanah anggota dewan. Jadi setiap bulan 20 Juta dari gaji kami langsung auto debet. Ada 57 orang plus provinsi dan kabupaten/kota. Itu auto debet semua. Nah itu semua dicatat oleh bendahara," ungkap Mardani.

Untuk mobil operasional partai, Mardani mengatakan bahwa PKS banyak menggunakan yang mengatasnamakan para kader dan tidak atas nama partai. Hal itu dimaksudkan karena PKS banyak membeli mobil dengan sistem kredit dan pihak bank lebih mempercayai individu dibanding partai.

"Kita membeli secara kredit. Karena bank tidak percaya partai karena partai tidak memiliki penghasilan, maka itu pakai nama perorangan. Seperti saya kan dosen maka bayarnya pakai nama saya. Kantor ini juga bukan atas nama partai tapi milik Yayasan Markas Dakwah," jelas Mardani.[kompas]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar