PKS Tak Memenuhi Syarat Awal Verifikasi karena Perbedaan Persepsi Saja dengan KPU
By: Abul Ezz
Rabu, 08 Mei 2013
0
pkssiak.org, Jakarta - Karena surat keterangan jasmani dan rohani yang belum 
dilengkapi, menyebabkan bakal caleg PKS tak memenuhi syarat verifikasi 
awal Daftar Caleg Sementara (DCS) KPU.
Setelah semua persyaratan diajukan ke KPU, ternyata ada perbedaan 
persepsi pada syarat “surat keterangan dokter”. Surat keterangan dokter 
tersebut harus dilengkapi dengan surat keterangan jasmani dan rohani 
dari psikolog.
“Ternyata harus surat keterangan jasmani dan rohani dari psikolog jadi 
kita harus psikotes,” jelas Kepala Divisi Humas PKS Mardani saat 
dikonfirmasi, Selasa (7/5/2013).
“Jadi kalau 100 persen tidak lulus karena ada perbedaan persepsi dengan 
KPU. Menurut kita keterangan sehat jasmani dan rohani cukup dari 
dokter,” lanjut Mardani.
Tapi PKS akan memenuhi persyaratan KPU. PKS akan menggelar psikotes bagi semua calegnya.
“Itu sih sederhana, tinggal kita ke RSUD yang memiliki bagian kejiwaan 
untuk psikotes sebanyak 342 pertanyaan yang dibolak-balik itu,” 
pungkasnya.
“Kita akan lakukan perbaikan,  tes psikotes tiga jam selesai,” tandas Mardani.
Menurut Mardani, persiapan pencalegan PKS sudah matang. Pencalegan dikoordinasi oleh panitia nasional.
“Sebenarnya ada 5 syarat yakni surat DPP yang diteken presiden dan 
sekjen, KTP, KTA, surat keterangan dokter, dan terdaftar sebagai pemilih
 di TPS, semuanya lengkap,” katanya.
Kelengkapan berkas sebagai syarat administrasi yang wajib dipenuhi dan 
disertakan partai saat membawa DCS ke KPU yaitu, KTP, kartu anggota 
partai (KTA),  ijazah (minimal SLTA), keterangan dokter, dan keterangan 
terdaftar sebagai pemilih  (eds/dtk/dakwatuna)
DPD PKS Siak - Download Android App
 


