Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Fahri Hamzah: KPK Telah Melakukan Dosa Besar dengan Melakukan Penyadapan

Fahri Hamzah: KPK Telah Melakukan Dosa Besar dengan Melakukan Penyadapan


By: Abol Ezz Kamis, 27 Juni 2013 0

pkssiak.org - Agenda rapat kerja Komisi III DPR yang membidangi hukum dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah meminta laporan kinerja KPK. Namun, rapat tersebut menjadi ajang bulan-bulanan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah untuk mengkritik keras KPK.

Saat Fahri mendapat giliran untuk bicara, sontak suasana rapat langsung terasa hening dan tegang. Fahri yang geram kepada KPK pascapenetapan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menjadi tersangka korupsi daging sapi impor, langsung menceramahi pimpinan KPK.

Fahri juga mengkritisi secara langsung langkah KPK yang terus menerus menciduk para politisi. Menurutnya, sikap KPK telah menciderai sistem demokrasi yang memberikan gambaran bahwa partai politik yang buruk. Padahal, partai politik adalah tumpuan bangsa Indonesia.

"Ini masalah pemberantasan korupsi yang besar, maka kita perlu melakukan perdebatan yang besar. Karena itu kalau cari musuh, musuh yang benar, tolong cari musuh yang gagah," kata Fahri, saat rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Dalam kesempatan itu, Fahri juga menyindir soal upaya pemberantasan korupsi melalui cara penyadapan. Lantaran, kata Fahri, penyadapan itu bagian dari jalan pintas KPK untuk menetapkan orang menjadi tersangka korupsi.

"Jangan ambil jalan pintas, jalan pintas bapak itu adalah penyadapan. Karena itu saya meminta bapak-bapak untuk berpikir ulang. Kalau perlu saya jadi konsultan bapak-bapak secara gratis," tegas Wakil Sekretaris Jenderal PKS itu.

Fahri juga menilai bahwa KPK telah melakukan dosa besar dengan melakukan penyadapan. Sebab menurutnya penyadapan yang dilakukan KPK kepada beberapa target operasinya bagian yang dilarang Islam.

Tak segan-segan, Fahri langsung menceramahi pimpinan KPK dengan melantunkan ayat Alquran yakni Surat Al-Hujurat ayat 12 dengan menggunakan bahasa Arab.

"Di dalam Alquran ini dosa besar. Saya punya dalilnya yaitu Al-Hujurat ayat 12. Jangan pikir saya enggak bisa baca Alquran, saya bacakan, saja lebih fasih baca Alquran daripada orang Arab," tutur Fahri. Fahri pun melanjutkan perkataannya dengan membaca surat Al-Hujurat ayat 12.

Arti dari ayat tersebut yakni sebagai berikut:

"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah kebanyakan dari sangkaan kerena sesungguhnya sebahagian dari sangkaan itu adalah dosa dan janganlah kamu mengintip atau mencari-cari kesalahan dan keaiban orang dan janganlah setengah kamu mengumpat setengahnya yang lain. Adakah seseorang dari kamu suka memakan daging saudaranya yang telah mati? (Jika demikian keadaan mengumpat) maka sudah tentu kamu jijik kepadanya. (Oleh itu, patuhilah larangan-larangan yang tersebut) dan bertakwalah kamu kepada Allah; sesungguhnya Allah Penerima taubat, lagi Maha mengasihani," ungkap Fahri dalam mengartikan ayat tersebut dengan bahasa Indonesia. [inilah.com]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar