pkssiak.org, Padang - Kerja
keras Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama jajarannya guna memperoleh
opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan APBD Sumbar
2012 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terbayar sudah. Kemarin
(11/6), BPK RI resmi memberikan penilaian WTP atas laporan keuangan
tersebut. Opini tersebut diperoleh setelah Pemprov Sumbar menyelesaikan
temuan-temuan dari hasil pemeriksaan BPK di tahun-tahun sebelumnya.
Lebih membanggakan
lagi, opini WTP ini pertama kalinya diterima Pemprov Sumbar sejak
dimulainya sistem pelaporan keuangan dan penilaian kinerja daerah
diberlakukan. Wajar kiranya Pemprov Sumbar menjadikan momentum ini
sebagai titik awal melakukan pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan
berlaku.
“Keberhasilan Pemprov Sumbar meraih opini WTP tersebut, merupakan kerja keras semua unit kerja, serta dukungan dan dorongan dari mitra kerja,” ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat menerima laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah dari BPK-RI, di gedung DPRD Sumbar, Selasa (11/6).
“Keberhasilan Pemprov Sumbar meraih opini WTP tersebut, merupakan kerja keras semua unit kerja, serta dukungan dan dorongan dari mitra kerja,” ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat menerima laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah dari BPK-RI, di gedung DPRD Sumbar, Selasa (11/6).
Pengawasan terhadap
pelaksanaan APBD 2012, menurut Irwan, sudah lengkap dilakukan
inspektorat sesuai PP No 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan
Kinerja Instansi Pemerintah. Lalu, dilakukan pengawasan internal secara
berkala kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di
lingkungan pemprov.
Sedangkan Inspektorat Jenderal Departemen dan Unit Non Departemen juga melakukan pemeriksaan berkala, berdasarkan koordinasi pengawasan yang dilakukan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Sedangkan Inspektorat Jenderal Departemen dan Unit Non Departemen juga melakukan pemeriksaan berkala, berdasarkan koordinasi pengawasan yang dilakukan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Selain itu, kata
Irwan Prayitno, Pemprov Sumbar telah menyerahkan laporan keuangan
pemerintah daerah (LKPD) secara tepat waktu pada 25 Maret 2013 lalu
sesuai ketentuan UU No 15 Tahun 2004. BPK RI pun memuat opini terhadap
LKPD secara profesional dan independen terkait kewajaran informasi
keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Di antara kriterianya,
kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecakupan pengungkapan,
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem
pengendalian internal. “Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen
bersama pemprov, pimpinan dan anggota DPRD Sumbar,” ungkap politisi PKS
itu.
Mantan anggota DPR
RI itu bertekad terus melakukan peningkatan terhadap capaian yang sudah
diperoleh. Pihaknya bertekad senantiasa melaksanakan ketentuan peraturan
bidang pengelolaan keuangan daerah, melakukan perubahan soal peraturan
gubernur akuntansi pemprov. Ini sesuai rekomendasi BPK RI atas LKPD
tahun 2009, 2010 dan 2011.
Selain itu, tambah
rang Kuranji Padang tersebut, melakukan inventarisasi aset tetap dan
aset lainnya sesuai standar akuntansi pemerintah PP No.17/2010. Lalu,
menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK-RI tahun 2011, dan
tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan sumberdaya manusia (SDM) profesional
bidang keuangan daerah, serta rapat-rapat koordinasi rutin di SKPD
secara intensif. “Opini WTP kita terima, harus menjadi titik awal menuju
pengelolaan keuangan benar-benar sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku,” imbaunya.
Staf Ahli Gubernur
Bidang Keuangan, Hansastri menyebutkan, pada 2009 lalu laporan keuangan
Pemprov Sumbar disclaimer (auditor menolak memberikan pendapat, red).
Dua tahun berikutnya, Pemprov Sumbar menerima opini wajar dengan
pengecualian (WDP). Pengecualian itu yakni, pemprov tidak menyajikan
aktiva berwujud dalam neraca, pemprov menyajikan investasi dana bergulir
dalam neraca dengan metode nilai bruto, seharusnya dicatat dengan
metode nilai bersih dapat direalisasikan. Lalu, pemprov menyajikan nilai
penyertaan modal pada PT Balairuang sebesar Rp127, 54 miliar dalam
neraca dengan metode biaya, seharusnya dicatat dengan metode ekuitas.
“Semua pengecualian
itu sudah diperbaiki sebagaimana mestinya. Di samping itu, ada 22
temuan soal kelemahan sistem pengendalian internal dan 17 temuan
kepatuhan terhadap peraturan. Rekomendasi BPK tersebut, semuanya telah
ditindaklanjuti pemprov,” ucapnya.
Atas keberhasilan
itu, kata Hansastri, menambah deretan daerah di Sumbar yang sudah
memperoleh penilaian WTP. Selain Pemprov Sumbar, juga ada Kabupaten
Tanahdatar, Kota Solok, Padangpanjang, dan Pariaman. Secara keseluruhan,
sebanyak 5 pemda menerima WTP, 13 kabupaten/kota terima WDP, dan 2
kabupaten/kota belum menerima hasil opini BPK terhadap laporan
keuangannya. “Dua kabupaten/kota belum menerima hasil pemeriksaan itu,
yakni Padang dan Solok Selatan,” ujarnya pada kesempatan dihadiri
pejabat Forkopimda, Sekprov Ali Asmar, staf ahli gubernur, asisten,
ketua BPK-RI Cabang Sumbar, pimpinan BUMN/BUMD, kepala SKPD di
lingkungan Pemprov Sumbar.
Ketua BPK RI
diwakili Auditor Utama Keuangan Negara V Dr Heru Kresna Reza pada
kesempatan itu menyampaikan BPK-RI memberikan WTP atas LKPD tahun 2012
atas dasar pertimbangan; peningkatan nilai aset lain-lain secara
signifikan; melakukan inventarisasi; dan penilaian ulang atas aset
tetap. Aset tidak dapat diklasifikasi sebagai aset tetap, seperti aset
tidak bermanfaat, aset dalam penelusuran, dan aset dimanfaatkan pihak
lain direklasifikasi ke aset lain-lain. Sesuai rencana aksi penyelesaian
pengelolaan aset lain-lain, gubernur Sumbar sudah berkomitmen
menyelesaikan permasalahan aset lain-lain tidak bermanfaat dalam
penelusuran, dan aset dimanfaatkan pihak lain tersebut.
“Hari ini (kemarin,
red) Pemprov Sumbar mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya
berhasil mendapatkan opini WTP. Prestasi ini menjadi momentum dalam
mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan
keuangan daerah, sehingga menjadi kebanggaan bersama yang patut
dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.
Ketua DPRD Sumbar
Yultekhnil menyebutkan, keberhasilan ini jangan membuat pemprov larut
dalam euforia berlebihan, sehingga lalai pada masa-masa datang. “Kita
mesti menyadari pencapaian WTP ini bukan tidak ada lagi
kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan daerah. Untuk itu, kita perlu
secara bersama terus-menerus menyempurnakan dan memperbaiki pengelolaan
keuangan daerah,” imbaunya.[jpnn]