Select Menu

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

Rabu, 12 Juni 2013

PPP: Polwan Berjilbab, Dalam Rangka Mematuhi Ajaran Agama


Anggota DPR-RI FPP, Ahmad Yani (inet)
Anggota DPR-RI FPP, Ahmad Yani (inet)
pkssiak.org, Jakarta - Tanggapan tentang larangan mengenakan jilbab bagi polwan kali ini datang dari anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Ahmad Yani.
Politisi PPP tersebut menyatakan bahwa Komisi III tidak akan memanggil Kapolri terkait masalah polwan berjilbab. Ia menilai tidak ada masalah dalam penggunaan jilbab yang dilakukan oleh para polwan.
“Meskipun  terdapat aturan seragam polwan yang harus sama semua, saya melihat sudah banyak polwan yang memakai jilbab. Polwan di sejumlah daerah seperti di Aceh dan di Sumatra Selatan sudah ada yang memakai jilbab tidak masalah,” kata Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (11/6).
Memang, ujar Ahmad, ada aturan bahwa penggunaan seragam bagi polwan itu wajib. Namun, ia menilai mematuhi ajaran agama itu aturannya jauh lebih tinggi dari pada aturan penggunaan seragam.
“Saya kira Kapolri sudah memahami hal itu,” ujar Ahmad.
Ia mempersilakan bagi polwan kalangan muslim yang ingin mengenakan jilbab. Mereka juga tidak perlu minta izin kepada atasannya jika ingin memakai jilbab. “Itu hak asasi manusia, siapa saja boleh menjalankan ajaran agamanya,” Ahmad menegaskan.
Lagi pula, menurut Ahmad, polwan memakai jilbab saat bertugas justru lebih bagus sebab mereka menjalankan perintah agama. Jilbab sendiri juga tidak akan mengganggu polwan saat bertugas. (drmn/rol/dakwatuna)
0 Comments
Tweets
Komentar