“Perhitungan sementara mencapai Rp55 miliar,” kata Kepala Kanwil
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut Budi
Sulaksana di depan Lapas Tanjung Gusta Medan, Sabtu (13/7/2013).
Menurut Budi, kebakaran pada Kamis malam tersebut merusak seluruh
peralatan media, obat-obatan, komputer, dan berbagai alat elektronik
yang terdapat di bagian kantor Lapas Tanjung Gusta Medan.
“Di bagian kantor, kerusakannya mencapai 100 persen,” katanya.