Fahri: Tahan Budi Mulya, KPK Belokkan Kasus Century Jadi Suap
By: Abul Ezz
Senin, 18 November 2013
0
pkssiak.org - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah curiga dengan penahanan tersangka kasus bailout
Century, Budi Mulya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut
Fahri, KPK sengaja menahan Budi Mulya karena ingin membelokkan kasus
Century menjadi perkara penyuapan.
"Budi Mulya (dijadikan tersangka) dalam hal apa, sebab kalau terkait dengan sogok Rp 1 miliar, maka kemungkinan kasus itu tidak terkait Bank Century dan bisa berhenti sampai di Budi Mulya," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/11).
Dalam hal ini, Budi Mulya dijadikan tersangka sebagai penerima suap Rp 1 Miliar agar pencarian dana FPJP senilai Rp 6,7 triliun dengan mudah cair.
"Keputusan mentersangkakan Budi Mulya sebetulnya tidak terlalu tepat seperti hasil temuan angket karena Budi Mulya relatif tidak terlalu aktif, di dalam rapat maka muncul kecurigaan, memang tugas anggota dewan itu kan curiga, pengawasan berjalan efektif Siti Fajriyah ditutup tinggal Budi Mulya," jelas dia.
Anggota Komisi III DPR ini menegaskan proses menjadikan tersangka Budi Mulya karena suap Rp 1 miliar, maka aktor intelektual di balik kasus Century hanya akan sampai di Budi Mulya. Sebab kasus Century hanya akan berjalan sampai suap, tidak masuk terhadap pencairan dana Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) yang akan melibatkan Boediono sebagai Gubernur BI karena keputusan bersifat kolektif kolegial.
"Tapi kalau kasus century FPJP, maka di situ sulit menghindari bahwa kejanggalan FPJP itu sebetulnya dilakukan secara kolektif kolegial," pungkasnya.
Fahri menegaskan penahanan Budi Mulya disengaja oleh KPK. Sebab jika sudah ditahan, Fahri yakin, Timwas Century sulit memaksa menghadirkan Budi Mulya dalam sidang timwas.
"Jam 1 nanti, kita rapat tim kecil, untuk menyusun agenda masa sidang ini. Nah tadinya kita mau hadirkan Budi Mulya, tapi karena Budi Mulya sudah ditahan oleh KPK, biasanya KPK agak keras dia. Makanya saya curiga penahanan karena ingin dipanggil oleh timwas," jelas dia. [mdk]
"Budi Mulya (dijadikan tersangka) dalam hal apa, sebab kalau terkait dengan sogok Rp 1 miliar, maka kemungkinan kasus itu tidak terkait Bank Century dan bisa berhenti sampai di Budi Mulya," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/11).
Dalam hal ini, Budi Mulya dijadikan tersangka sebagai penerima suap Rp 1 Miliar agar pencarian dana FPJP senilai Rp 6,7 triliun dengan mudah cair.
"Keputusan mentersangkakan Budi Mulya sebetulnya tidak terlalu tepat seperti hasil temuan angket karena Budi Mulya relatif tidak terlalu aktif, di dalam rapat maka muncul kecurigaan, memang tugas anggota dewan itu kan curiga, pengawasan berjalan efektif Siti Fajriyah ditutup tinggal Budi Mulya," jelas dia.
Anggota Komisi III DPR ini menegaskan proses menjadikan tersangka Budi Mulya karena suap Rp 1 miliar, maka aktor intelektual di balik kasus Century hanya akan sampai di Budi Mulya. Sebab kasus Century hanya akan berjalan sampai suap, tidak masuk terhadap pencairan dana Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) yang akan melibatkan Boediono sebagai Gubernur BI karena keputusan bersifat kolektif kolegial.
"Tapi kalau kasus century FPJP, maka di situ sulit menghindari bahwa kejanggalan FPJP itu sebetulnya dilakukan secara kolektif kolegial," pungkasnya.
Fahri menegaskan penahanan Budi Mulya disengaja oleh KPK. Sebab jika sudah ditahan, Fahri yakin, Timwas Century sulit memaksa menghadirkan Budi Mulya dalam sidang timwas.
"Jam 1 nanti, kita rapat tim kecil, untuk menyusun agenda masa sidang ini. Nah tadinya kita mau hadirkan Budi Mulya, tapi karena Budi Mulya sudah ditahan oleh KPK, biasanya KPK agak keras dia. Makanya saya curiga penahanan karena ingin dipanggil oleh timwas," jelas dia. [mdk]
DPD PKS Siak - Download Android App