Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Militer Mesir Diseret ke Pengadilan Internasional

Militer Mesir Diseret ke Pengadilan Internasional


By: Abul Ezz Senin, 18 November 2013 0


pkssiak.org, Kairo – Sejumlah pengacara di Inggris menuding militer dan pemerintahan sementara Mesir melakukan kejahatan atas kemanusiaan sejak menggulingkan Presiden Mohamed Morsi, 3 Juli 2013.

Dalam menangani protes dari pendukung Morsi, militer memang melakukan tindakan di luar batas. Mereka menggunakan peluru tajam hanya untuk membubarkan massa. Sebanyak 900 orang lebih tewas dibantai polisi dan tentara saat membubarkan massa. Beberapa petugas keamanan juga tewas dalam bentrokan dengan massa saat pembubaran tersebut.

Al Jazeera memberitakan, sejumlah pengacara tersebut siap menyeret militer dan pemerintahan sementara Mesir ke pengadilan internasional. Mereka yang dijadikan tersangka termasuk para perwira militer dan sejumlah tentara.

“Bukti yang kami kumpulkan menunjukkan bahwa mereka telah melakukan pembunuhan, penahanan tanpa alasan, penyiksaan, penekanan terhadap kelompok tertentu, dan menghilangkan sejumlah orang. Mereka juga melakukan tindakan yang menyebabkan luka serius terhadap fisik maupun mental seseorang,” ujar Tyab Ali, salah seorang pengacara itu.

Tim pengacara tersebut termasuk pakar hukum hak asasi manusia di Inggris yakni Michael Mansfield, dan pakar hukum internasional dari Afrika Selatan John Dugard. Mereka ditunjuk oleh Partai Keadilan yang merupakan sayap politik Ikhwanul Muslimin serta oleh anggota Dewa Syuro. Mereka dimpimpin oleh lembaga perlindungan hak asasi manusia berbasis di Inggris, ITN Solicitors. [tjs/inilah]



DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar