Presiden Mursi Dilarang Bicara, Tim Pengacara Protes Keluar dari Ruang Sidang
By: Abul Ezz
Senin, 17 Februari 2014
0
pkssiak.org - Tim Pengacara dari Presiden Mesir yang sah Mohammadd Mursi melakukan aksi keluar dari persidangan. Aksi ini diambil akibat saat persidangan Presiden Mursi ditaruh di ruangan kedap suara.
Persidangan Presiden Mursi harus ditunda sampai 23 Februari 2014 karena kejadian tersebut. Selain Presiden Mursi, ada 35 aktivis Ikhwanul Muslimin turut diadili.
Dalam sidang ini, Presiden Mursi dijatuhi beberapa dakwaan berbeda. Dakwaan tersebut termasuk aksi spionase, persekongkolan untuk menyebarkan aksi teror dan kerjasama dengan kelompok Hamas dan Hizbullah yang berpotensi membahayakan keamanan Mesir.
Senin (17/2/2014) Presiden Mursi ditempatkan dalam ruangan kedap suara
disebabkan, hal ini terjadi karena Presiden Mursi sering melakukan interupsi
pada sidang sebelumnya. Ketika itu, Presiden Mursi berbicara dengan lantang
kepada majelis hakim "Kenapa kalian sangat takut? Kalian takut karena
kalian tidak didukung rakyat."
Ditempatkanya Presiden Mursi ke dalam ruang kedap suara, memungkinkan pihak penyelenggara pengadilan dapat mengatur kapan Mursi berbicara dan diam. Hal ini pun diketahui tidak dikehendaki oleh tim pengacara Mursi, mereka memilih langkah tegas dengan angkat kaki dari ruang sidang.[okz/mhm]
Ditempatkanya Presiden Mursi ke dalam ruang kedap suara, memungkinkan pihak penyelenggara pengadilan dapat mengatur kapan Mursi berbicara dan diam. Hal ini pun diketahui tidak dikehendaki oleh tim pengacara Mursi, mereka memilih langkah tegas dengan angkat kaki dari ruang sidang.[okz/mhm]
DPD PKS Siak - Download Android App