pkssiak.org, Jakarta - Hakim konstitusi yang baru saja
terpilih, Aswanto berjanji dirinya siap untuk mengundurkan diri dari
jabatan hakim konstitusi apabila terbukti melakukan tindak pidana
korupsi atau suap.
“
Saya tidak akan takabur. Tapi dengan dukungan, dorongan, dan
pengawasan teman-teman media, insya Allah ketika ada kesalahan saya,
tidak perlu diperiksa, cukup saya mengundurkan diri,” janjinya.
Disamping itu, Aswanto juga akan menegakkan budaya malu di lembaga
yang akan ditempatinya. Rektor Universitas Hasanuddin Makassar ini
mengaku tidak akan terjerembab dalam godaan suap seperti kasus yang
menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
“Saya kira, budaya malu perlu ditegakkan,” kata Aswanto saat ditemui
seusai rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis
(6/3/2014).
Aswanto adalah satu dari 11 calon hakim konstitusi yang mengikuti
seleksi di Komisi III DPR. Tim pakar seleksi kemudian merekomendasikan 4
nama calon termasuk Aswanto. Aswanto dan Wahiduddin Adams kemudian
terpilih menjadi hakim konstitusi berdasarkan hasil pemungutan suara di
Komisi III DPR.
Keduanya akan mengisi kursi hakim konstitusi yang kosong setelah
mantan Ketua MK Akil Mochtar ditahan KPK terkait kasus suap sengketa
pilkada dan Harjono yang pensiun pada Maret 2014. (Ismoko
Widjaya/liputan6/sbb/dakwatuna)
Terpilih Jadi Hakim MK, Aswanto: Jika Salah, Saya Siap Mundur
By: Abul Ezz
Kamis, 06 Maret 2014
0
Calon hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto ketika mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di hadapan tim pakar dan anggota Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/14). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf) |
DPD PKS Siak - Download Android App