Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Pemprov Sumbar Lakukan Reformasi Birokrasi dengan Sistem yang Tepat

Pemprov Sumbar Lakukan Reformasi Birokrasi dengan Sistem yang Tepat


By: Abol Ezz Jumat, 18 April 2014 0


pkssiak.org - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintah yang baik dan bersih yang dimulai dengan pemberlakukan sistem sesuai aturan berlaku. Persoalan mendasar dari pelaksanaan reformasi birokrasi selama ini, amat dipengaruhi oleh SDM aparatur dan pemimpinnya.

"Jika aturan dan perundang-undangan mudah kita membahas dan menyelesaikannya, namun soal  mind set dan character set SDM membutuh waktu yang lama dan tidak mudah," ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dan Kepimimpinan Transformasional menuju Tata Pemerintahan Baik Kelas Dunia 2025, diruang Nagara IPDN Baso Bukittinggi, Kamis (17/4).

Irwan Prayitno mengatakan, dalam pelaksanaan reformasi birokrasi telah melakukan evaluasi SDM PNS Sumbar yang berjumlah 8.000 orang melalui test kompetensi. Dari test kompetensi tersebut hanya 30 persen yang memiliki kemampuan layak pakai.

"Kondisi ini terjadi karena cara rekrutmen CPNS Sumbar sebelum tahun 2005 belum dilakukan secara baik dan benar. Banyak CPNS merupakan anak-anak , keluarga PNS yang masuk berdasarkan rekomendasi dan bukan berdasarkan hasil test yang baik," ungkap Irwan.

Hal ini, lanjut Irwan, termasuk pula dengan para honorer yang juga diterima pada zaman pemerintahan SBY, yang secara politik sangat baik, namun dalam sisi kompentensi sistem tidak layak. Sehingga seteleh menjadi PNS mereka tidak mampu menjalankan tugas dengan baik. Dan mereka itu juga telah ada pada jabatan eselon II, III dan IV dilingkungan pemprov. Sumbar.

"Kemarin juga terjadi persoalan ketika saya menekan pejabat eselon II yang hasil pekerjaan SKPD-nya kurang baik untuk mengganti pejabat III dan IV jika tidak pejabat eselon II tersebut saya ganti,"tegasnya.

Kemudian juga ada seseorang yang mau dipromosikan ke eselon III dan IV, akan tetapi hasil test kompetensinya dibawah nilai 62.

"Padahal harapan saya standar minimal hasil kompetensi itu 70 idealnya. Namun melihat kondisi dan mentalitas yang ada ditetapkan hasil nilai kompetensi 62, diatas nilai ini dianggap orang yang mampu bekerja dibawah itu dianggap tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik," paparnya.

Dengan demikian, Pemprov Sumbar telah berupaya mewujudkan reformasi birokrasi secara mekanisme sistem, dan berharap pelayanan yang nantinya diberikan dapat lebih baik, dengan prinsip melayani bukan minta dilayani.[dm/humas sumbar]



DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar