Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Seperti Kalap, Pengadilan Kudeta Kembali Hukum Mati 683 Pendukung Demokrasi

Seperti Kalap, Pengadilan Kudeta Kembali Hukum Mati 683 Pendukung Demokrasi


By: Abul Ezz Selasa, 29 April 2014 0

Mursyid 'Am IM, Prof. Muhammad Badie (madamasr)
Mursyid ‘Am IM, Prof. Muhammad Badie (madamasr)

pkssiak.org, Mesir - Seperti orang kalap, Pengadilan Pidana Minia, yang diketuai hakim sadis Said Yusuf Shabri, kembali menggemparkan dunia hukum dengan menjatuhkan hukuman mati secara massal kepada 683 orang pendukung demokrasi, termasuk di antaranya Mursyid ‘Am Ikhwanul Muslimin, Prof. Muhammad Badie.

Pengadilan kudeta menyimpulkan, tanpa memperhatikan pembelaan dan keterangan saksi, bahwa seluruh terdakwa (pendukung demokrasi) terbukti bersalah dalam aksi penyerangan aparat, perusakan kantor polisi, dan terlibat aksi kerusuhan. Saat ini, salinan putusan tersebut telah dikirimkan ke Mufti Agung Mesir untuk ditinjau dari sisi hukum Islam.

Tidak beberapa lama setelah keputusan hukuman mati massal tersebut, para pendukung demokrasi menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Minia, yang dimulai dari Universitas Minia.

Wartawan senior Mesir, Salim ‘Azuz, menyatakan bahwa keputusan tersebut bagian dari strategi pendukung kudeta untuk memaksa pendukung Presiden Mursi agar mengakui kepemimpinan As-Sisi setelah pemilu nanti.

Dijelaskan bahwa pendukung Presiden Mursi nantinya akan terpaksa bernegosiasi dengan As-Sisi untuk mengurangi hukuman mati ke hukuman yang lebih rendah, dan bernegosiasi untuk membebaskan para tahanan politik kudeta.

Sementara aktivis politik Wail ‘Abbas menyatakan bahwa keputusan Pengadilan Minia tersebut merupakan kelanjutan dari kekerasan yang dilakukan aparat di medan Rabiah Al-Adawiyah, Nahdhah, dan Garda Republik. (islammemo/rem/dakwatuna)



DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar