Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » PKS Aceh Minta KPU Tegas, C1 Plano Dihitung Ulang

PKS Aceh Minta KPU Tegas, C1 Plano Dihitung Ulang


By: admin Sabtu, 03 Mei 2014 0

pkssiak.org - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh memberikan apresiasi atas sikap KPU Pusat dan Bawaslu yang tidak mengakomodir hasil Pileg 2014 di Aceh yang disampaikan oleh KIP Aceh dalam pleno tingkat nasional di Jakarta.
“Hasil pemilu di Aceh banyak menuai masalah baik tingkat DPRA maupun untuk DPR RI,” kata Wakil Ketua DPW PKS Aceh, Moharriadi Syafari kepada acehterkini, Kamis (1/4/2014).
PKS memberi apresiasi dan meminta agar Bawaslu dan KPU bersikap tegas terhadap hasil Pemilu di Aceh yang sarat masalah. Penggelembungan suara yang terjadi ditingkat PPK, persoalan C1 yang tidak diberikan kepada saksi dan pemilih “misterius” yang tidak jelas serta netralitas penyelenggara Pemilu menjadi hal yang patut diperhatikan oleh Bawaslu dan KPU terhadap kualitas pemilu di Aceh.
Moharriadi mendesak agar Bawaslu dan KPU Pusat harus jujur, adil dan bijak dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi pada Pemilu Legislatif 2014 di Aceh.
“Kami berharap agar KPU Pusat dan Bawaslu meminta KIP Aceh agar melakukan perhitungan ulang membuka C1 plano untuk semua kabupaten kota,” harap Wakil Ketua DPW PKS Aceh.
Sebelumnya Partai Politik nasional dan lokal di Aceh juga akan melakukan gugatan terhadap hasil rekapitulasi Pileg 2014 di Aceh ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut diungkapkan oleh sejumlah saksi-saksi yang hadir dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan hasil Pileg 2014 di Gedung Utama, DPRA, pekan lalu.
Parpol yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi KIP Aceh adalah, Partai Nasdem, Partai Nasional Aceh, Partai Persatuan dan Pembangunan, Partai Damai Aceh, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hanura, PBB dan PKPI.
Dalam Rapat Pleno KIP Aceh yang berlangsung sejak 23-26 April 2014 itu, para saksi partai politik banyak menghujani interupsi atas hasil rekapitulasi yang disampaikan KIP Kabupaten Kota di Aceh pada tingkat kecamatan.
Masalah yang paling kursial adalah formulir C1 yang tidak diberikan kepada para saksi dan perbedaan angka dalam sertifikat DA maupun DB. Sehingga dalam pleno tersebut, Bawaslu Aceh memberikan dua rekomendasi kepada KIP Aceh
Rekomendasi tersebut diberikan langsung Ketua Bawaslu Aceh, Asqalani kepada Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi di Gedung Utama DPRA. Bawaslu berharap agar rekomendasi tersebut ditindak-lanjuti oleh KIP Aceh terkait persoalan-persoalan yang timbul dalam rekapitulasi hasil Pileg 2014 ditingkat PPK dan KIP kabupaten kota.[acehterkini]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar