Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » PKS Ajukan 6 Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

PKS Ajukan 6 Gugatan ke Mahkamah Konstitusi


By: admin Minggu, 11 Mei 2014 0

pkssiak.org - Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufik Ridho mengatakan, keputusan KPU sudah disepakati. Namun, ia mengatakan, masih perlu banyak pembenahan. Ia menyoroti persoalan utama berada pada kinerja penyelenggara pemilu di daerah. Ia mencontohkan adanya indikasi penggelembungan suara dan penggunaan surat suara ilegal.

"Sisa-sisa permasalahan ini akan diselesaikan ke MK," kata dia.

Taufik mengatakan, partainya akan mengajukan sekitar enam gugatan ke MK. Antara lain, gugatan itu terkait dapil di Aceh II, Sulawesi Selatan III, dan Jawa Tengah X. Ia mengatakan, permasalahan terbesar adalah mengenai hilangnya perolehan kursi karena ada indikasi penggelembungan suara. Dari hasil rekapitulasi nasional, PKS memeroleh 6,79 persen suara.

Dilihat dari perolehan suara nasional PKS, Taufik menilai, jumlahnya mengalami peningkatan, bahkan menjadi yang tertinggi dari beberapa pemilu sebelumnya.

Meskipun, ia mengatakan, kenaikan itu tidak signifikan. Dengan hasil ini, menurut dia, PKS pun akan melakukan introspeksi diri. Namun Taufik tetap bersyukur prediksi-prediksi sebelumnya terhadap PKS tidak terbukti.

"Kita bersyukur, karena setelah badai luar biasa kemarin itu, orang menganggap kita game out, tidak lolos parliamentary threshold," kata dia.[rol/dm/pksnongsa.org]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar