Sumatera Utara Akan Jadi Model Kerukunan Umat Beragama
By: admin
Jumat, 09 Mei 2014
0
![]()  | 
| Ilustrasi | 
 pkssiak.org, Medan - Sumatera Utara sudah lama diakui sebagai provinsi 
yang memiliki kerukunan antarumat beragama sangat tinggi. Pluralitas 
justru menjadi perekat rasa persaudaraan dan kebersamaan. Kondisi inilah
 yang menurut anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Albert 
Hasibuan membuat Sumut harus dijadikan model kerukunan umat beragama di 
Indonesia.
Penilaian ini diungkapkan Albert saat bertemu Gubernur 
Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di Medan, Kamis (8/5). Melihat 
kerukunan umat di Sumut, Wantimpres akan mengusulkan Sumatera Utara 
menjadi model kerukanan umat beragama untuk provinsi lainnya.
Kunjungan Albert ke Sumut memang bertujuan untuk menggali 
keunggulan Sumut dalam rangka mendapatkan masukan bagi perumusan 
kebijakan terkait penegakan bagi penguatan toleransi kehidupan beragama.
Kunjungan kerja yang dilakukannya beserta rombongan itu 
dilakukan untuk mempelajari bagaimana persoalan di Sumut, seperti soal 
kerukunan beragama dan persoalan hukum. Berdasarkan penilaian dari 
Wantimpres, Sumut dan masyarakatnya sangat kokoh bersatu.  
"Setelah kita pelajari dan mendapatkan informasi, Sumut di 
bidang kerukunan umat beragama relatif sangat baik," kata Albeert 
Hasibuan.
Albert menyatakan akan meneruskan laporan kepada Presiden 
SBY untuk segera digodok sebelum masa jabatannya berakhir Juli 
mendatang. Sebelum Provinsi Sumut, Wantimpres Bidang Hukum dan HAM ini 
juga sudah melakukan kunjungan ke Yogyakarta, yang juga mendapatkan 
penilaian sama dengan Sumut soal toleransi kerukunan umat beragama.
Gubsu mengatakan, masyarakat Sumut pada dasarnya  selalu 
mengutamakan kepentingan masyarakat banyak dan saling menghormati sesama
 pemeluk agama. Dan ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun 
pada acara tertentu seperti pernikahan.
Gubsu menambahkan, kerukunan umat beragama di Sumut sudah menjadi muatan lokal di dalam kurikulum sekolah-sekolah.
"Dalam menyampaikan dakwah juga selalu disesuaikan dengan 
daerah setempat. Misalnya, cara berdakwah di Sipirok akan berbeda dengan
 berdakwah di Mandailing," urai Gubsu.
Sementara itu untuk menjaga kerukukan umat beragama di 
Sumut sudah dibentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). FKUB 
merupakan wadah umat beragama yang sudah dipercaya pemerintah.
Dia mengatakan, untuk membangun rumah ibadah saja, Izin 
Mendirikan Bangunan (IMB) tidak akan diberikan sebelum ada rekomendasi 
dari FKUB.  (abuhuz/tajuk/pkssumut)
DPD PKS Siak - Download Android App


