Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Aleg PKS Minta Kemenhut Selektif Keluarkan Perpanjangan IPH

Aleg PKS Minta Kemenhut Selektif Keluarkan Perpanjangan IPH


By: admin Minggu, 22 Juni 2014 0

pkssiak.org, Banjarmasin - Anggota Komisi IV DPR-RI Habib Nabiel Almusawa meminta agar Kementerian Kehutanan ekstra hati-hati atau lebih selektif mengeluarkan perpanjangan izin pemanfaatan hutan.

"Kehati-hatian mengeluarkan perpanjangan izin pemanfaatan hutan (IPH) itu untuk antisipasi lahan terlantar," ujarnya dalam keterangan pers kepada wartawan di Banjarmasin, Jumat malam.

Legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan itu menyarankan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) agar mempelajari dengan seksama rekam jejak yang mengajukan perpanjangan IPH tersebut dalam mengelola konsesinya selama ini. 

"Dalam menyikapi pihak yang mengajukan perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam (IUPHHK-HA), pelajari dulu dengan seksama rekam jejak yang bersangkutan dalam mengelola konsesinya selama ini," sarannya.

Begitu pula terhadap yang mengajukan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI), juga harus pelajari dulu dengan seksama rekam jejak yang bersangkutan dalam mengelola konsesinya selama ini, lanjutnya.

Ia menambahkan, dari lahan konsesi yang ada, hitung berapa luas yang dikelola dengan baik. Jadi kalaupun izinnya mau diperpanjang, kira-kira seluas itu pulakah izinnya diberikan.

"Untuk lahan yang tidak terkelola dengan baik, apalagi yang terlantar tidak perlu diperpanjang izinnya," ujarnya mengomentari Kemenhut yang saat ini tengah mengevaluasi pengajuan perpanjangan IUPHHK-HA PT Essam Timber dengan luas 355.800 hektare (ha).

"IUPHHK-HA dan IUPHHK-HTI masing-masing diberikan dalam jangka waktu 55 tahun dan 60 tahun. Rentang waktu yang cukup panjang. Penilaian kinerjanyapun bisa dilakukan dengan relatif tepat," lanjutnya.

Dengan rentang waktu yang panjang itu, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, Kemenhut mestinya sudah tahu siapa yang berkinerja baik dan siapa yang buruk.

Alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) Jawa Barat itu berpendapat, indikator mereka yang berkinerja buruk adalah bila mayoritas atau semua lahan konsesinya terlantar. "Mereka wajib diputus izinnya, karena merugikan dan bahkan menyandera negara," tandasnya.

Ia mengungkapkan, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengakui meski HTI telah diselenggarakan sejak tahun 1970-an, pelaksanaannya belum bisa maksimal karena masalah kelayakan ekonomi atau finansial.

"Dari data yang ada, sejumlah pemegang izin usaha HTI di tanah air kita yang aktif hanya sekitar 40 persen," demikian Habib Nabiel mengutip keterangan APHI. (antaranews)


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar