Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Gugatan PKB Dibatalkan MK, Kursi PKS Aman

Gugatan PKB Dibatalkan MK, Kursi PKS Aman


By: admin Rabu, 04 Juni 2014 0


pkssiak.org - Gugatan caleg DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Iyeth Bustami dari Dapil Riau dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, satu kursi DPR RI untuk PKS aman. satu kursi DPR RI dari PKS ini atas nama Chairul Anwar.

"PKB memang mengajukan gugatan utk DPR RI dapil Riau. Tapi hingga batas akhir pengumpulan berkas data PKB tidak lengkap dan ditolak MK," ujar Delvin Rawadi tim Humas PKS Riau kepada pksnongsa.org, Selasa (3/6) malam.

Delvin mengatakan pada saat sidang di MK yang berlangsung Selasa siang tadi, tiba-tiba gugatan PKB tetap masuk. Namun tak ada perwakilan dari kuasa hukum PKB. Hingga hakim MK memutuskan membatalkan ggatan PKB untuk DPR RI dapil Riau.

"Dengan dibatalkannya gugatan PKB tersebut maka kursi terakhir yang didapat oleh Ustadz Chairul Anwar (Ketua Wilda Sumatra - red) aman," pungkas Delvin. (pksnongsa)


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar