Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Informasi Simpang Siur, Kenaikan Harga BBM Dibatalkan

Informasi Simpang Siur, Kenaikan Harga BBM Dibatalkan


By: admin Jumat, 15 Mei 2015 0

Pkssiak.or, JAKARTA - Dengan alasan telah terjadi kesimpangsiuran informasi, rencana kenaian BBM nonsudidi yang sebelumnya sudah diumumkan tiba-tiba batal. Setelah PT Pertamina mengumumkan lewat surat edaran ke media dan seluruh pemilik SPBU bahwa harga BBM kembali naik mulai Jumat (15/5) pukul 00.00, secara mendadak rencana tersebut dibatalkan. Perusahaan pelat merah itu memberitahukan pembatalan hanya 1,5 jam sebelum pelaksanaan kenaikan.

Batalnya pemberlakuan harga baru itu disampaikan Pertamina melalui e-mail yang dikirimkan kepada para wartawan pada Kamis (14/5) pukul 22.30.

"Tidak ada kenaikan harga seluruh jenis BBM yang dipasarkan perusahaan (Pertamina),” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro dalam email tersebut.

Menurut Wianda, pembatalan kenaikan yang dilakukan pihaknya merupakan klarifikasi perusahaan atas kesimpangsiuran kabar yang beredar di masyarakat. Salah satu informasi yang simpang siur adalah mengenai harga biosolar.

Dalam surat edaran tentang rencana kenaikan disebutkan bahwa harga biosolar naik menjadi Rp9.200.
Nah, banyak yang mengira itu adalah harga solar bersubsidi yang saat ini dijual Rp 6.900. Padahal, yang dimaksud Pertamina bukan itu.

"Supaya keterangan biosolar yang dimaksud dalam surat edaran bisa disampaikan secara lengkap dan tidak dianggap sebagai solar penugasan khusus," ujarnya. Sebelumnya diberitakan bahwa pada Jumat (15/5/2015) dinihari terhitung sejak pukul 00.00 Pertamina bakal menaikkan BBM non subsidi.

Di antaranya harga Pertamax yang semula dibanderol Rp8.800 akan naik menjadi menjadi Rp9.600 per liter. Sedangkan Pertamax Plus naik dari Rp10.050 per liter menjadi Rp10.550. Untuk Pertamina Dex yang semula dijual dengan harga Rp11.900 per liter, bakal naik menjadi Rp12.200 per liter. Namun dengan adanya pengumuman ini, maka konsumen masih dikenakan dengan tarif lama.

Riaupos.co



DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..