PKS Apresiasi Pemerintah Terkait Penanganan Pengungsi Rohingya
Pkssiak.org - SEMARANG (24/5) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia terkait penanganan pengungsi Rohingya. Sebagaimana diketahui, meski baru bersifat fisik, pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla telah meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menangani para pengungsi dari wilayah Myanmar itu.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, A. Fikri Faqih mengatakan sesuai Pasal 2-4 Konvensi Hak Anak Nomor 44 Tahun 1989, Kepres No.36 Tahun 1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak, serta Pasal 1 Butir 2 dan 15 UU Perlindungan Anak No.23 Tahun 2002, apabila ada anak yang terlantar, maka negara berkewajiban untuk memberikan jaminan.
“Meskipun belum meratifikasi, sebagai warga dunia yang baik, kita harus menampung pengungsi, kebetulan Rohingya. Meskipun belum menjadi UU khusus, karena ada konvensi tingkat PBB, semestinya kita juga membantu mereka,” katanya saat ditemui di sela Temu Anggota Legislatif PKS se-Jawa Tengah, Ahad (24/5) di Borobudur Ballroom Hotel Santika, Kota Semarang.
Lebih lanjut, Fikri menyampaikan bahwa pemerintah perlu menangani secara komprehensif para pengungsi Rohingya, karena ini adalah masalah kemanusiaan.
“Pemerintah juga harus melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) untuk memenuhi hak dasar anak sesuai dengan Convention on the Rights of the Child (CRC) Pasal 22 Butir 1 dan 2. Kemudian pemerintah juga perlu memenuhi semua hak dasar anak yang dijamin dalam CRC, terutama perlindungan anak terhadap kekerasaan, traumatik psikologis, dan keberlangsungan pendidikan,” paparnya.
Perlu diketahui, hingga saat ini jumlah pengungsi Rohingya yang berada di wilayah Indonesia sebanyak 11.941 orang. Pengungsi yang ada di Aceh berjumlah 1.722 jiwa, terdiri dari 1.239 jiwa laki-laki, 244 jiwa perempuan, dan 238 jiwa anak-anak.
Keterangan Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, A. Fikri Faqih saat memberikan keterangan kepada pewarta usai Acara Silaturahmi Anggota Legislatif PKS se-Jawa Tengah di Semarang, Ahad (24/5).