Mobil Dinas Boleh untuk Mudik
PKS SIAK, JAKARTA - Kabar mengejutkan disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi. Ia mempersilakan mobil dinas pegawai negeri sipil (PNS) digunakan untuk mudik. Tentu kabar tersebut cukup mengejutkan, mengingat sebelumnya hal itu dilarang.
Yuddy yang ditemui usai mengikuti istighosah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kemarin menuturkan, tidak ada yang salah dengan kebijakan tersebut. Justru menurutnya,hal itu dapat membantu meringankan beban PNS yang ingin mudik ke kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga. Apalagi, jika PNS memiliki jumlah keluarga yang cukup banyak.“Bisa dibayangkan biayanya. Dari pada menggunakan pesawat atau kereta yang biayanya cukup mahal, kan lebih baik menggunakan apa yang ada,” tuturnya.
Kegiatan ini, disamakannya saat mobil dinas PNS digunakan untuk mengantar anggota keluarga sakit untuk berobat. Begitu pula, saat dimanfaatkan untuk mengantar anak sekolah yang kebetulan satu arah dengan lokasi kerja.
“Kan akan mubadzir jika pakai taksi. Mobil dinas itu diberikan pada pegawai pemerintah untuk memudahkan mobilitas yang mendukung kegiatan-kegiatannya dan kepentingan lain yang bermanfaat,” urai politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu. Namun, ada catatan penting yang harus digarisbawahi. Ketentuan itu diperbolehkan asal PNS tersebut memang tidak memiliki kendaraan atau mobil lainnya. “Tapi jika ada mobil pribadi, tapi mobil dinas yang digunakan untuk hal-hal pribadi, itu baru tidak etis,” tegasnya.
Rencananya, Kementerian PAN-RB mengeluarkan surat edaran untuk menindaklanjuti wacana itu.