Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » "Jurus Mabuk" KPK Semakin Bingung, AD/ART PKS Pun Dikira Ada Aturan Impor Daging Sapi!

"Jurus Mabuk" KPK Semakin Bingung, AD/ART PKS Pun Dikira Ada Aturan Impor Daging Sapi!


By: Abol Ezz Kamis, 21 Maret 2013 0


Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Taufik Ridho, mengatakan dia hari ini membawa berkas Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga partai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia membantah diperiksa KPK terkait dugaan keterlibatan beberapa petinggi PKS, dalam perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Saya mau menyerahkan AD/ART partai saja. Mereka (KPK) ingin menanyakannya. Mereka ingin tahu AD/ART partainya semacam apa," kata Taufik kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/3).

Saat ditanya lebih jauh soal hubungan AD/ART dengan perkara itu, Taufik tetap menjawab hanya dipanggil untuk menjelaskan AD/ART partai. Dia pun mengatakan membawa surat keputusan PKS terkait pengangkatan Luthfi sebagai Presiden PKS
 
"Yang bersangkutan saksi untuk LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya.

Politikus PKS itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Taufik yang membawa sejumlah dokumen mengaku akan menjelaskan seputar AD ART partai. "Saya dipangggil untuk menjelaskan AD ART partai," ujar Taufik yang mengenakan kemeja biru lengan pendek.

Dia membantah ada kebijakan partai yang mengatur soal impor daging sapi. Menurutnya, pemeriksaan kali ini KPK ingin mengetahui administrasi PKS, mengingat salah satu tersangka dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan ini merupakan mantan Presiden PKS.

"Iya. Itu diminta SK pengangkatan Pak Luthfi apa itu semuanya. Itu yang diminta," terangnya.
Selain memeriksa Taufik Ridho, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan Ahmad Zaky, Selvi dan Shinta Sulistiani Salam. Tiga pihak swasta itu juga akan diperiksa untuk empat tersangka yakni, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.

http://www.suaranews.com/


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar