Komite Etik KPK: Wartawan TEMPO Tidak Pro Pemberantasan Korupsi
By: Abul Ezz
Senin, 11 Maret 2013
0
JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan
ketidakhadiran wartawan Tempo dan Media Indonesia terkait pemeriksaan
kebocoran draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) mantan Ketua Umum
Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Anggota Komite Etik, Abdullah Hehamahua, mengatakan, ketidakhadiran
mereka cukup mengganggu komite etik dalam mengungkap siapa pembocor
draft sprindik tersebut.
"Kalau tidak hadir memang ganggu, tapi kami bisa gunakan sumber lain,"
ujar dia ketika dijumpai di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/3).
Abdullah bahkan menyebut mereka termasuk pihak yang tidak pro
pemberantasan korupsi. "Bagi saya yang tidak mau datang itu sudah tanda
petik. Tidak bantu pemberantasan korupsi," kata pria yang juga penasihat
KPK itu.
Sebelumnya, Ketua Komite Etik, Anis Baswedan, menyatakan dua wartawan
itu mengetahui detail maupun ikut terlibat secara langsung dalam
bocornya draft sprindik Anas Urbaningrum. Keduanya adalah Tri Suharman
dari Tempo dan Rudi Polycarpus dari Media Indonesia.
Seperti diketahui, draft Sprindik atas nama Anas Urbaningrum bocor ke
publik, sebelum Sprindik resmi KPK dikeluarkan secara pada 22 Februari
2013. Terkait hal itu, KPK membentuk Komite Etik untuk menelusuri
kebenaran siapa pembocor Sprindik tersebut.
*http://news.okezone.com/read/2013/03/11/339/774269/komite-etik-kpk-sentil-wartawan-tempo-media-indonesia
DPD PKS Siak - Download Android App