Hina Islam di Twitter, Pengadilan Turki Hukum Musisi Fazil Say
By: Abul Ezz
Selasa, 16 April 2013
0
pkssiak.org - Jangan
lagi menghina Islam di Turki, sebab negara itu telah banyak berubah.
Jika dulu Turki dikenal sangat sekuler sehingga identitas Islam dimusuhi
dan menghina agama tidak dipermasalahkan, kini menghina terhadap Islam
bisa berurusan dengan pengadilan.
Itulah
yang dialami oleh musisi terkenal Fazil Say. Meskipun ia seorang pianis
kenamaan, pengadilan Istanbul hari ini (15/4) menjatuhkan hukuman
percobaan 10 bulan terhadap Say karena menghina Islam melalui twitter.
Masyarakat
muslim tentu saja mendukung keputusan pengadilan sebagai pelajaran bagi
orang lain agar tidak gemar menghina Islam. Sebaliknya, Uni Eropa tidak
menyukai perkembangan hukum di negeri yang pemerintahannya dipegang
Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) itu. Lewat juru bicaranya, Kepala
Bidang Kebijakan Luar Negeri UE, Catherine Ashton menyatakan
keprihatinannya.
Pengadilan
Turki memutuskan Say "dibebaskan dengan pengawasan", tidak langsung
memenjarakan lelaki berusia 43 tahun itu. Selama Say tidak mengulangi
kesalahan yang sama dalam lima tahun, ia tidak akan masuk ke hotel
prodeo.
Say,
yang mengaku sebagai ateis, kerap mengkritik kebijakan partai berkuasa
yang memiliki akar Islam yang kuat. Dia menuding pemerintah memiliki
agenda terselubung untuk mempromosikan nilai-nilai konservatif di Turki.
[IK/Kmp/bsb]
DPD PKS Siak - Download Android App