Wah.. KPK Kebingungan, Mau Buka Rekaman Sadapan Mentan dan LHI
By: Abul Ezz
Kamis, 18 April 2013
0
pkssiak.org - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka rekaman hasil sadapan pembicaraan antara tersangka kasus dugaan suap impor sapi Luthfi Hasan Ishaaq dengan Menteri Pertanian (Mentan) Suswono, dalam sidang pekan depan.
"Dibuka atau tidaknya sadapan tergantung kepada Jaksa. Namun, kemungkinan sadapan itu akan dibeberkan di pengadilan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Selasa (16/4).
"Sepanjang bukti itu diperlukan oleh jaksa KPK, maka baik itu dokumen, surat bila diperlukan akan dibuka. Kalau ada rekaman, ya dikeluarkan," lanjutnya.
Selain itu, kemungkinan untuk membuka hasil sadapan juga dapat menjadi barang bukti baru untuk menjerat pihak lain. Pasalnya, KPK akan langsung menindaklanjuti apabila dalam persidangan tersebut ditemukan bukti-bukti baru yang berguna bagi penyidikan kasus ini.
Meski demikian, dia mengatakan pengembangan kasus ini tidak hanya tergantung dari persidangan. Namun sejauh mana penyidik temukan dua alat bukti yang cukup.
Seperti diketahui, dua tersangka pemberi suap dalam kasus pengurusan kuota impor daging di Kemtan, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi mulai disidangkan pekan depan.
Pasalnya, berkas perkara dua direksi PT Indoguna Abadi tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sebelumnya, kepemilikan rekaman sadapan pembicaraan via telepon antara Suswono dengan Luthfi Hasan Ishaaq yang kini berstatus tersangka pernah disampaikan langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad.
Akan tetapi Abraham Samad sendiri akhirnya membantah bahwa tidak terdapat rekaman sadapan antara Mentan dan LHI.
"Saya ingin menjelaskan, tidak pernah ada keterangan resmi yang menyatakan ada percakapan dari hasil penyadapan antara Suswono dan LHI (Luthfi Hasan Ishaaq). Itu sama sekali tidak ada," kata Abraham Samad, Jumat (2-8-2013).
KPK semakin aneh dan tidak jelas dalam menangani kasus impor daging sapi dengan tersangka LHI. Banyak kejanggalan-kejanggalan mengenai penanganan kasus tersebut.
http://www.suaranews.com
DPD PKS Siak - Download Android App