Anis Matta: KPK Bukan Lembaga Suci
By: admin
Senin, 13 Mei 2013
0
pkssiak.org - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan melaporkan 10 penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri terkait penyitaan enam mobil
di kantor DPP PKS beberapa waktu lalu.
Presiden PKS, Anis Matta mengatakan, pihaknya akan melaporkan kasus
tersebut ke Mabes Polri hari ini. "Insya Allah akan kami laksanakan hari
ini pukul 14.00 WIB," kata Anis Matta di kantor KPK, Senin, 13 Mei
2013.
Anis beralasan, pelaporan itu untuk memberikan pelajaran bagi warga
negara Indonesia agar dalam melaksanakan penegakkan hukum, ditegakkan
secara baik dan benar.
Menurutnya, tidak ada manusia maupun lembaga yang bersih dan suci. "Termasuk KPK," ujarnya.
Oleh sebab itu, Anis menilai, KPK sebagai lembaga penegak hukum bisa
saja melakukan kesalahan, yang mungkin disadari atau tidak disadari.
Karena kesalahan itu, maka PKS melaporkan KPK ke Mabes Polri.
"Tidak ada lembaga yang suci. Oleh karena itu kita adukan langkah ini ke
Mabes Polri tentang hak-hak kami yang dilanggar selama proses penyitaan
yang salah kemarin," katanya.
Sebelumnya, PKS menilai 10 penyidik KPK itu melanggar SOP dan KUHAP saat
berusaha menyita mobil, pekan lalu, sebab tidak membawa surat tugas.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS, Fahri Hamzah, menuturkan, penyidik
itu datang dan marah-marah serta menggertak sekuriti kantor DPP PKS.
Sesuai dengan SOP, kata Fahri, dalam menyita barang bukti penyidik harus
menunjukkan surat perintah dan tugas penyitaan. Tanpa surat itu
penyitaan tidak dapat dilakukan.
"Aturan KUHAP dan SOP penyitaan harus berhadapan dengan pemilik. Datang
dengan baik-baik lah, dan bawa surat saja. Bagaimana misalnya kalau yang
datang itu KPK bodrek?" ujarnya.
Setelah penyidik menujukkan surat, baru dapat barang bukti disita dengan
bukti penandatanganan BAP. PKS, katanya, tidak berupaya menghalangi
penegakan hukum, asal jelas sesuai aturan. PKS tak pernah minta surat
pengadilan terkait penyitaan mobil Luthfi. Pihaknya hanya meminta surat
tugas dan perintah. (eh)
*http://nasional.news.viva.co.id/news/read/412288-presiden-pks--kpk-bukan-lembaga-suci
DPD PKS Siak - Download Android App