Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Fahri Hamzah: KPK Hancurkan Moral Luthfi Lewat Darin Mumtazah

Fahri Hamzah: KPK Hancurkan Moral Luthfi Lewat Darin Mumtazah


By: admin Kamis, 23 Mei 2013 0

pkssiak.org, JAKARTA - Nama Darin Mumtazah mencuat di publik. Pasalnya, Darin yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dipanggil KPK terkait kasus suap kuota impor sapi. Darin merupakan pelajar yang diduga dekat dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

Wasekjen PKS Fahri Hamzah menilai hal itu merupakan bagian dari festival yang dilakukan KPK. "Dia (KPK) memenangkan opini publik. Publik kalau disinggung moral akan hancur. Lalu masuk ke hukum. Ini karena mau menghukum orang dihancurin dulu moralnya," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Fahri menyebutkan adanya aturan penyadapan yang diabaikan KPKsehingga moral seseorang bisa hancur. Ia menyebutkan penyadapan seharusnya diatur oleh Undang-undang. "Tapi di Indonesia PP penyadapan ditolak, KUHP diabaikan juga karena KPK lex specialis," ujarnya.
Sehingga pada akhirnya tidak ada aturan yang mengatur mengenai penyadapan. "Penyadapan maunya KPK saja," imbuh Fahri.
Ia mengatakan penyadapan juga harus disetujui oleh komite yang dibentuk oleh pengadilan. "Tapi akhirnya dia (KPK) menyadap Lutfi soal pusthun, hancurlah Lutfi, hancur lah Fathonah. Karena penyadapan adalah perampasan hak seseorang sehingga harus diatur terlebih dahulu," katanya.
*Tribunnews


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar