
pkssiak.org, JAKARTA - Nama Darin Mumtazah mencuat di publik. Pasalnya, Darin yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dipanggil KPK terkait kasus suap kuota impor sapi. Darin merupakan pelajar yang diduga dekat dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.
Wasekjen PKS Fahri Hamzah menilai hal itu merupakan bagian dari festival
yang dilakukan KPK. "Dia (KPK) memenangkan opini publik. Publik kalau
disinggung moral akan hancur. Lalu masuk ke hukum. Ini karena mau
menghukum orang dihancurin dulu moralnya," kata Fahri di Gedung DPR,
Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Fahri menyebutkan adanya aturan penyadapan yang diabaikan KPKsehingga
moral seseorang bisa hancur. Ia menyebutkan penyadapan seharusnya diatur
oleh Undang-undang. "Tapi di Indonesia PP penyadapan ditolak, KUHP
diabaikan juga karena KPK lex specialis," ujarnya.
Sehingga pada akhirnya tidak ada aturan yang mengatur mengenai penyadapan. "Penyadapan maunya KPK saja," imbuh Fahri.
Ia mengatakan penyadapan juga harus disetujui oleh komite yang dibentuk
oleh pengadilan. "Tapi akhirnya dia (KPK) menyadap Lutfi soal pusthun,
hancurlah Lutfi, hancur lah Fathonah. Karena penyadapan adalah
perampasan hak seseorang sehingga harus diatur terlebih dahulu,"
katanya.
*Tribunnews