Jubir KPK Bohong! Kuasa Hukum PKS Bicara Soal 'Aksi' Penyidik KPK
By: Abul Ezz
Rabu, 08 Mei 2013
0
pkssiak.org, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi 
menyebutkan tim penyidik KPK yang datang ke kantor DPP Partai Keadilan 
Sejahtera (PKS) membawa surat penyitaan terhadap lima mobil.
Namun, hal itu dibantah oleh Kuasa Hukum Luthfi Hasan Ishaaq yang sekaligus pembela DPP PKS, Zainudin Paru.
"Petugas KPK datang untuk menyampaikan surat panggilan pemeriksaan dan 
tidak mengatakan akan mengambil mobil," kata Zainudin saat dihubungi 
Republika di Jakarta, Rabu (8/5).
Zainudin menjelaskan kedatangan tim penyidik KPK hanya untuk menyerahkan
 surat panggilan pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi 
Aminudin dan Presiden DPP PKS Anis Matta. Tim KPK tidak menyampaikan 
rencana adanya penyitaan terhadap mobil-mobil di DPP PKS.
"Mereka juga menyatakan hanya ingin bertemu dengan pengacara untuk menyampaikan surat panggilan tersebut," jelas Zainudin.
Ia juga membantah pernyataan KPK yang menyebutkan saksi yang dibawa tim 
KPK kemudian melarikan diri saat terjadi perdebatan dengan sekuriti DPP 
PKS. Menurutnya, Ahmad Zaki tidak kabur apalagi sampai disebut melompat 
pagar.
Zaki ada di dalam kantor DPP PKS saat tim KPK memasangi mobil-mobil yang
 akan disita. Ia mengaku orang dekat Luthfi itu kelelahan dan ingin 
beristirahat di dalam kantor DPP PKS karena seharian menjalani 
pemeriksaan di KPK.
"Zaki juga bukan pemilik mobil yang disegel KPK. Sangat tidak mungkin Zaki membawa kunci mobil-mobil itu," Zainudin menegaskan.
*http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/05/08/mmggod-kuasa-hukum-pks-bicara-soal-aksi-penyidik-kpk
DPD PKS Siak - Download Android App
 


