PKS Masih Berharap Banyak pada KPK
By: Abul Ezz
Selasa, 21 Mei 2013
0
pkssiak.org - Kader
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih menyimpan harapan besar kepada
KPK untuk menuntaskan kasus korupsi. KPK diharapkan bisa bekerja secara
adil, proporsional dan profesional.
Seperti disampaikan Anggota Majelis Syuro PKS, Refrizal, harapan publik terhadap KPK, sangatlah besar. Karena itu, lembaga ini harus bisa menunjukkan kinerja yang optimal dan terukur. Tentu saja, penegakan hukum yang berkeadilan tetap menjadi harga mati.
‘’Kasus-kasus besar seperti Bank Century, apa kabarnya? Kita tunggu gebrakan KPK yang adil, transparan, proporsional dan profesional dalam memberantas korupsi kelas kakap,’’ tegasnya kepada INILAH.COM, Senin (20/05/2013).
Dia juga mengingatkan bahwa hukum terlahir dengan tujuan mulia. Apalagi kalau bukan untuk mencari keadilan serta menimbulkan efek jera agar tidak terulang adanya perbuatan yang melanggar aturan. ‘’Jadi, KPK adalah lembaga penegak hukum. Artinya, keberadaan KPK harus juga bisa menghadirkan adanya keadilan, efek jera serta pendidikan kepada masyarakat,’’ tuturnya.
Selain itu, Refrizal mengingatkan kembali KPK agar sadar bahwa seluruh warganegara memiliki persamaan di bidang hukum. Konsekuensinya, penerapan hukum tidak boleh didasarkan kepada asas-asas di luar hukum. ‘’Misalnya karena benci kepada seseorang atau sekelompok orang, hukum dicoba dipaksakan. Bukan begitu, caranya.’’ [inilah.com]
Seperti disampaikan Anggota Majelis Syuro PKS, Refrizal, harapan publik terhadap KPK, sangatlah besar. Karena itu, lembaga ini harus bisa menunjukkan kinerja yang optimal dan terukur. Tentu saja, penegakan hukum yang berkeadilan tetap menjadi harga mati.
‘’Kasus-kasus besar seperti Bank Century, apa kabarnya? Kita tunggu gebrakan KPK yang adil, transparan, proporsional dan profesional dalam memberantas korupsi kelas kakap,’’ tegasnya kepada INILAH.COM, Senin (20/05/2013).
Dia juga mengingatkan bahwa hukum terlahir dengan tujuan mulia. Apalagi kalau bukan untuk mencari keadilan serta menimbulkan efek jera agar tidak terulang adanya perbuatan yang melanggar aturan. ‘’Jadi, KPK adalah lembaga penegak hukum. Artinya, keberadaan KPK harus juga bisa menghadirkan adanya keadilan, efek jera serta pendidikan kepada masyarakat,’’ tuturnya.
Selain itu, Refrizal mengingatkan kembali KPK agar sadar bahwa seluruh warganegara memiliki persamaan di bidang hukum. Konsekuensinya, penerapan hukum tidak boleh didasarkan kepada asas-asas di luar hukum. ‘’Misalnya karena benci kepada seseorang atau sekelompok orang, hukum dicoba dipaksakan. Bukan begitu, caranya.’’ [inilah.com]
DPD PKS Siak - Download Android App