Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Tersangkut Dana 1 Milyar, Aset LHI yang Disita Malah Miliaran | Ada Apa Dengan KPK?

Tersangkut Dana 1 Milyar, Aset LHI yang Disita Malah Miliaran | Ada Apa Dengan KPK?


By: admin Kamis, 30 Mei 2013 0

pkssiak.org - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.

Diduga, aset-aset miliaran rupiah yang baru saja disita terkait dengan pencucian uang kasus pengurusan impor daging yang dilakukan Luthfi Hasan.

Aset yang disita KPK itu berupa lahan seluas 5,9 hektar di Desa Barengkok, Bogor, Jawa Barat. Juru bicara KPK, Johan Budi SP, Rabu 29 Mei 2013, mengatakan pada tahun 2008, lahan itu ditaksir harganya sekitar Rp3,5 miliar.

Selain lahan seluas itu, KPK juga menyita menyita tanah dan bangunan di Loji Barat, Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Cianjur Jawa Barat. "Nilainya sekitar Rp750 juta. Itu tahun 2006," ujar Johan.

Sebelumnya, KPK juga telah menyita aset bekas orang nomor satu di PKS itu. Berikut aset rumah dan tanah milik Luthfi Hasan:

1. Tanah dan 3 rumah di Condet, Jakarta Timur. Salah satu rumah ini atas nama Ahmad Zaky, orang kepercayaan Luthfi Hasan Ishaaq. Dua rumah lagi atas nama orang lain.

2. Tanah dan rumah di Jalan Kebagusan Dalam 1 No 44, Jakarta Selatan

3. Tanah dan rumah di Jalan Haji Samali Nomor 27 Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selain tanah dan bangunan, KPK juga telah menyita mobil-mobil mewah yang diduga terkait kasus pencucian uang Luthfi Hasan.

1. Fortuner Hitam B 544 RFS
2. Mitsubishi Grandis warna hitam B 7476 UE
3. Mazda CX9 warna putih B 2 MDF
4. Mitsubishi Pajero Sport warna hitam 1074 RDW
5. Nissan Navara B 90 51 QI warna hitam
6. Volkswagen's Caravelle warna hitam B 948 RFS
7. Toyota Alphard dengan nomor polisi B 147 MSI

KPK menetapkan Luthfi Hasan Ishaq sebagai tersangka untuk kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian. Luthfi diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar dari PT Indoguna Utama. Uang tersebut diterima oleh koleganya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, Ahmad Fathanah.

Dalam pengembangan kasusnya, mantan anggota Komisi I DPR RI itu juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang suap impor daging. Luthfi dijerat bersama Ahmad Fathanah.[viva.co.id]


http://nasional.news.viva.co.id/news/read/416888-aset-miliaran-rupiah-luthfi-hasan-yang-sudah-disita-kpk


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar