Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » » Kasus LHI Bisa Dibatalkan Jika KPK Tunjukkan Dua Bukti yang Disembunyikannya

Kasus LHI Bisa Dibatalkan Jika KPK Tunjukkan Dua Bukti yang Disembunyikannya


By: Abol Ezz Selasa, 02 Juli 2013 0

pkssiak.org, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera menuding Komisi Pemberantasan Korupsi menyembunyikan bukti hukum dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Dua alat bukti berupa rekaman pembicaraan hingga kini tidak diungkap oleh KPK.

“Ada dua alat bukti yang KPK sembunyikan yaitu pertama sadapan telepon antara AF (Ahmad Fathanah) dengan sopirnya. Sadapan telepon itu jelas mengatakan uang itu uang AF. Belakangan supirnya diteror, seolah uang itu untuk LHI. Kedua, yakni sadapam telepom AF dengan dua pihak yang dealer mobil yang mau ambil uang itu untuk bayar utang, “ ujar Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senin (1/7/2013).

KPK, lanjut Fahri, berdalih bahwa rekaman itu tidak pernah ada. Fahri meragukan argumentasi KPK itu. Menurutnya, saat KPK menangkap Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, pasti sudah didahului dengan penyadapan percakapan.

Selain itu, Fahri mencurigai perkara ini sengaja dilakukan untuk menangkap Luthfi. Pasalnya, Luthfi ditangkap sehari setelah Ahmad Fathanah diringkus.

“Saat Fathanah diperiksa, dia diintimidasi dan seluruh pertanyaannya lebih dikaitkan pada hubungan Luthfi dengan Fathanah. Jadi dari awal memang Luthfi sudah ditargetkan,” ucapnya.

“Ditambah intimadisi yang dilakukan, kalau ini dipahami oleh hakim, dan mau memaksa untuk membuka, kasus ini bisa hilang,” tambahnya kemudian. 
(kompas)


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar