Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Kasus MK Tidak Perlu Terlalu Didramatisasi

Kasus MK Tidak Perlu Terlalu Didramatisasi


By: Abol Ezz Rabu, 09 Oktober 2013 0

timthumbpkssiak.org, PALU – Anggota Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, kasus yang menimpa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam dugaan suap penanganan kasus sengketa pilkada tidak perlu didramatisasi secara berlebihan.

“Tidak usah didramatisasi seolah-olah dunia ini mau kiamat. Ya biasa saja, dan orang suci itu tidak ada lagi,” kata Fahri di Palu, Minggu (6/10).

Fahri berkunjung ke Palu mendampingi Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta dalam kunjungan politik dengan para kader partai itu di Sulawesi Tengah.

Anis melakukan sejumlah agenda antara lain bertatap muka dengan masyarakat Kota Palu dan internal pengurus PKS.

Kunjungan tersebut dimanfaatkan Anis dan Fahri bersilaturahim dengan wartawan di Palu, Sabtu malam dan Minggu.

Anis menyempatkan diri bermain futsal dengan sejumlah wartawan Minggu pagi di kompleks Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu.

Fahri mengatakan kasus yang menimpa Akil Mochtar harus diselesaikan secara hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memproses hukum kasus yang menimpa mantan politisi Partai Golkar itu.

Dia mengatakan semua prosedur hukum terkait hakim konstitusi itu sudah ada aturannya.
Fahri mengatakan prosedur pergantian hakim konstitusi juga sudah diatur sehingga penyelesaian pengganti Akil harus dilakukan sesuai prosedur yang ada.

Dia mengatakan Mahkamah Konstitusi tinggal mengajukan ke DPR, selanjutnya DPR yang akan memproses siapa yang layak menggantikan Akil.

Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengatakan dari tiga unsur yang mensuplai sembilan hakim konstitusi, yakni DPR, Mahkamah Agung dan Pemerintah, DPR sudah sangat terbuka karena mereka yang diajukan ke MK melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka.

“Dari semua lembaga yang mensuplai hakim konstitusi itu, DPR yang harus dipertahankan karena representasi dari seluruh rakyat,” katanya.



DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar