Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » » Politikus PKS: Status Boediono Harus Diperjelas

Politikus PKS: Status Boediono Harus Diperjelas


By: Abol Ezz Selasa, 19 November 2013 0

2204254-fahri-hamzah-pks-p
pkssiak.org, Jakarta – Paca penahanan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya sebagai tesangka kasus BailoutBank Century, Anggota Timwas Century DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memperjelas status Wakil Presiden (Wapres) Boediono dalam kasus tersebut.

Fahri mengatakan, penahanan Budi Mulya bakal memperjelas status Boediono dalam kasus korupsi Rp 6,7 triliun itu. Sebab, Gubernur BI saat itu Boediono yang memutuskan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century serta penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

“Dengan penjadwalan itu status kasus ini akan relatif lebih jelas dan implikasi ke orang lain termasuk karena yang mimpin rapat-rapat FPJP itu Pak Boediono, maka status Pak Boediono harus diperjelas,” kata Fahri, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Untuk itu, kata Fahri, Timwas Century akan memanggil Pakar Hukum Tata Negara (HTN) dan Pakar Hukum Pidana untuk meminta penjelasan terkait kasus tersebut. Menurutnya, jika langsung pada kolektif kolegial berarti status Boediono harus diperjelas segera.

“Ini yang diperlukan pandangan HTN dan pidana yang membuat dewan mengambil sikap-sikap resmi,” tegas Wasekjen PKS itu.

“Misalnya apakah hak menyatakan pendapat dilanjutkan sidang impeachment dan sidang istimewa dilakukan sebagai sikap institusi atau dibiarkan tarik menarik antar politisi, itu juga akan dengar dari pakar HTN dan pidana,” tambah Fahri.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penahanan Budi Mulya akan mengungkap aktor lain dalam kasus Bank Century. Menurut Abraham, saat ini KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pemberian FPJP kepada Bank Century.

“Itu adalah awal untuk mengungkap aktor-aktor lain, selain Budi Mulya, agar kita bisa melihat siapa saja orang-orang yang terlibat dalam kasus Century ini,” kata Abraham di Jakarta, Minggu (17/11/2013).

Abraham menambahkan, persidangan Budi nantinya akan menguak kasus Century secara lebih luas. Dia menegaskan, tidak ada pihak yang dilindungi dari kasus ini. Hanya, KPK perlu menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka lain dalam kasus Century.


Kita masih butuh waktu untuk melakukan pendalaman dan saya pikir dengan adanya persidangan Budi Mulya nanti, maka kasus Century itu akan semakin terkuak, akan semakin terlihat secara transparan bahwa siapa-siapa saja yang bertanggung jawab,” kata Abraham.[inilah]




DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar