PKS Sesalkan Pemecatan Dirut TVRI
By: Abol Ezz
Selasa, 19 November 2013
0
pkssiak.org, Jakarta -
Pemecatan terhadap Dirut TVRI yang terjadi Senin (18/11/) kemarin patut
disesalkan karena dianggap melanggar kesimpulan rapat segi tiga antara
Dewan Pengawas, Direksi TVRI, dan Komisi I DPR RI.
Hal itu disampaikan
oleh salah seorang anggota komisi I DPR RI, Syahfan Badri Sampurno
dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/11) di Jakarta.
“Dalam rapat
tersebut telah disepakati adanya kesimpulan bahwa Komisi I membentuk
panja terkait masalah ini, selain itu, direksi TVRI akan mengklarifikasi
hal-hal yang disampaikan dewan pengawas TVRI, dan sementara direksi
TVRI tetap menjalankan tugasnya sampai terjadi kesepakatan baru terkait
masalah terkait ketidakindependenanan yang dituduhkan kepada manajemen
TVRI terkait penayangan Konvensi Partai Demokrat,” terangnya.
Politisi PKS ini
menambahkan, bahwa Dewan pengawas tidak perlu memecat paling tidak
sampai urusan RKA/KL yang masih memerlukan kerja-kerja direksi untuk
menyampaikannya.
“Jadi pemecatan itu
terlalu terburu-buru, padahal kita masih memerlukan kerja-kerja direksi
untuk menjelaskan masalah yang dituduhkan,”pungkasnya.
Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) Pusat memutuskan TVRI melanggar peraturan
perundang-undangan terkait siaran tunda acara Konvensi Partai Demokrat.
Menurut KPI, TVRI
melanggar Pasal 14 ayat (1) dan 36 ayat (4) UU Nomor 32 tahun 2002
tentang Penyiaran dan Pasal 11 dan Pasal 22 Pedoman Perilaku Penyiaran
dan Standar Program Siaran KPI tahun 2012.
Penayangan isi
siaran tentang Konvensi Partai Demokrat dituding tidak berpegang pada
prinsip jurnalistik, yaitu keberimbangan dan tidak memihak. Sebagai
lembaga penyiaran publik, TVRI dituding tidak berpegang pada asas
perlindungan kepentingan publik yang bersifat independen dan netral.
( Maya / CN19 / suaramerdeka)
DPD PKS Siak - Download Android App