pkssiak.org, JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman saat ditemui di Gedung Rupatama Mabes Polri menegaskan, berpakaian menutup aurat adalah hak setiap manusia. Sutarman memberikan restu kepada seluruh polwan yang beragama Islam untuk berjilbab, tanpa perlu menunggu Peraturan Kapolri (Perkap).
“Jilbab itu hak asasi seseorang. Saya sudah sampaikan pada anggota, yang punya jilbab silakan gunakan,” ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/11). Demikian dilansir Republika (19/11/2013).
Jenderal bintang empat ini mengatakan, polwan tak perlu pusing memikirkan akan adanya teguran kepada mereka bila nekat berdinas menggunakan jilbab. Ia menekankan, bagi polwan yang hendak berjilbab dapat membeli dan memilih hijabnya sendiri untuk kemudian menggunakannya saat berdinas. Karena tahun ini Polri belum dapat mengeluarkan dana untuk penyediaan jilbab.
“Mulai besok, polwan boleh berjilbab tapi dengan catatan model dan warna yang mereka pilih harus sama dengan jilbab yang dikenakan polwan di Polda Aceh, ya,” kata Sutarman.
*http://antiliberalnews.com/2013/11/19/kapolri-seluruh-polwan-yang-beragama-islam-boleh-berjilbab/