Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » » Seperti Ini Cara KPK Istimewakan Pihak Istana

Seperti Ini Cara KPK Istimewakan Pihak Istana


By: Abol Ezz Minggu, 24 November 2013 0

pkssiak.org, Jakarta - Mantan Aanggota Tim Pengawas Century, Muhamad Misbakhun menilai Boediono tidak layak mendapatkan perlakuan istimewa dalam pemeriksaan kasus Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pak Boediono sedang berlindung diposisinya sebagai Wapres saat ini. Seharusnya pak Boediono diperiksa oleh KPK sebagai masa lalunya bukan seperti sekerang ini yang sebagai Wapres," ujar Misbakhun di Jakarta, Minggu (24/11/2013)

Misbakhun mengatakan, alasan pemeriksaan kepada Boediono dilakukan di Istana sangatlah tidak relevan. Sebab jika memang Boediono bersedia maka tak perlu sampai KPK yang mendatanginya untuk diperiksan.

"Untuk urusan protokoler itu urusan remeh temen dan itu urusan belakangan," tandasnya.
Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, dikutip dari inilah.com Fahri Hamzah mengatakan, perlakukan khusus atau istimewa KPK terhadap pihak istana sudah kerap dilakukan dalam setiap pemeriksaan kasus dugaan tindak kejahatan korupsi.

"KPK sudah sering berbeda; Yulianis diperiksa di hotel mewah tapi ketua dan anggota DPR dan pengurus partai mondar-mandir saja ke Kuningan. Menteri Keuangan dan Gubernur BI Agus Marto ke KPK sementara pegawai Bank Dunia Srimulyani didatangi ke Amerika," kata Farhri, Jakarta, Sabtu (23/11/2013).

Selain itu, kata Fahri, sikap KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi masih tebang pilih.

"Sekjen PKS yang tak tahu apa-apa kasus LHI dipanggil ke KPK sementara Sekjen PD yang dituduh terima uang dibiarin," tegas politikus PKS itu.

"Pemeriksaan Boediono oleh KPK tidak bisa dihindari meskipun KPK merasa tidak berwenang tetapi kasus itu pasti sentuh dia akhirnya," tambah Fahri. (ilh/hs)


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar