pkssiak.org, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
Fahri Hamzah menilai usulan tentang dana saksi partai politik di tempat
pemungutan suara (TPS) dari anggaran negara sangat penting untuk
disetujui pemerintah. Alasannya, potensi praktik jual beli suara di
tingkat TPS pada pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang sangat besar.
Hanya saja, Fahri menilai pemerintah tak menunjukkan sikap tegas.
“Masalahnya sekarang sikap pemerintah tak jelas lantaran kuatnya polemik
publik. Sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga tampak ikut
tertekan sehingga tak tegas apakah menolak atau menerima pengelolaan
dana saksi parpol,” katanya di gedung KPU, Jakarta, Selasa (18/2).
Menurutnya, adanya saksi parpol di TPS yang didanai negara akan
meringankan tugas Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, potensi gugatan
sengketa hasil pemilu bisa ditekan.
Karenanya Fahri mengaku sangat menyayangkan sikap pemerintah yang tak
tegas soal dana saksi. Padahal jika dibanding dengan usulan mitra
pengawas pemilu lapangan (mitra PPL) yang diajukan Bawaslu, partai
politik peserta pemilu lebih memercayai usulan saksi parpol di tiap TPS
dibiayai oleh negara.
“Dibanding mitra PPL (pengawas pemilu lapangan), parpol lebih percaya
dana saksi parpol. Kelebihannya, kalau ada konflik dapat segera diatasi
karena masing-masing parpol memiliki saksi. Tapi kalau mitra PPL,
parpol masih bisa komplain,” katanya.
Karena itu Fahri menyarankan agar pemerintah dan Bawaslu bersedia
menampung usulan dana saksi parpol yang dilengkapi aturan yang baik agar
tak diselewengkan. Misalnya, parpol diwajibkan menghadirkan saksinya di
TPS. Dan jika saksi tidak hadir, maka dana harus dikembalikan pada
negara.[jpnn]