Cegah Kolusi, PKS Tak Ingin Hakim MK dari DPR
By: Abul Ezz
Kamis, 20 Februari 2014
0
pkssiak.org, Jakarta -
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) di Komisi III DPR, Nasir Jamil
menolak anggota DPR untuk menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi. Nasir tidak ingin
DPR mendapat citra buruk, setelah kasus Akil Mochtar. Akil sendiri adalah
anggota DPR dari Fraksi Golkar sebelum menjadi hakim MK.
“Kita (FPKS) tolak anggota DPR yang ingin jadi hakim MK. Nanti
dinilai DPR ada kolusi kalau loloskan,” kata Nasir di Gedung DPR. Nasir
menjelaskan, kepercayaan masyarakat terhadap MK dan DPR terus menurun. Apalagi
pasca kasus dugaan suap sengketa pemilhan kepala daerah (pilkada) yang
melibatkan Akil Mochtar.
Nasir tidak melarang anggota DPR untuk menjadi hakim konstitusi, karena bisa jadi mereka punya kapasitas. “Kita ingin belajar dari pengalaman yang ada, untuk sementara (hakim MK) jangan dulu dari anggota DPR,” ujar Nasir.
DPD PKS Siak - Download Android App