pkssiak.org, JAKARTA
 – Anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah, mengatakan bukan tidak mungkin 
Dewan menolak 12 calon hakim MK yang mengikuti seleksi di Komisi III 
DPR.
“Itu bisa kita tolak semua calon hakim konstitusi kalau tidak 
memenuhi kriteria,” kata Fahri di gedung DPR RI Jakarta, Senin 
(3/3/2014), di sela seleksi hakim MK.
Menurut Fahri banyak orang Indonesia yang memiliki kemampuan jadi hakim MK cuma tidak mencuat ke permukaan.
“Banyak ahli tata negara yang muda-muda dan jago, seperti Saldi Isra tetapi belum cukup umur,” kata politisi PKS ini.
Ditegaskan jika dari 12 calon hakim MK tidak memenuhi syarat maka 
terbuka lebar bagi Dewan untuk mencari lagi calon hakim MK yang memenuhi
 syarat.
“Tidak masalah kita terbuka cari dua orang saja calon hakim MK. Kita 
diskusikan terbuka. Kita butuh hakim MK yang reputasinya bagus dan 
kredibel,” ujar Fahri.[tribunnews]


