Gubernur Sumbar Hadiri Penandatanganan Kerjasama TPA
By: Abul Ezz
Senin, 14 April 2014
0
pkssiak.org - Gubernur
Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menghadiri penandatanganan
perjanjian kerjasama antara Pemprov Sumbar dengan Pemkab 50 kota dan
Agam tentang pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah regional
Provinsi Sumbar. Acara yang bertempat di gubernuran ini juga dihadiri
oleh Bupati 50 Kota Alis Marajo dan Wabup Agam Irwan Fikri serta Kepala
Biro Pemerintahan Provinsi Sumbar Syafrizal.
Sumbar
memiliki 3 TPA, yaitu Payakumbuh, kota solok dan Padang Pariaman. Untuk
Payakumbuh diperuntukan bagi Kab. 50 kota, agam, tanah datar dan kota
bukittinggi, padang panjang serta payakumbuh. Adapaun untuk di kota
solok yaitu kab. solok, solok selatan, sijunjung, dharmasraya, kota
sawahlunto dan kota solok sendiri. Padang Pariaman yaitu Padang dan
Padang Pariaman.
Sampai
sekarang baru TPA regional Payakumbuh yang siap beroperasi, dan baru
Bukittinggi dan Payakumbuh yang telah memproses sampah ke TPA tersebut.
Dengan bertambahnya 2 kabupten lagi maka kedepannya proses TPA bisa
menjadi efektif, dan sampah bisa diolah menjadi hasil listrik dan pupuk
organik yang bermanfaat kembali untuk masyarakat.
"Peran
serta pemerintah dalam mengelola sampah di wilayahnya saat ini menjadi
sangat penting guna mereduksi jumlah sampah yang dari tahun ke tahun
mengalami peningkatan, maka dengan itu saya menghimbau bupati/walikota
ikut terlibat dalam pelaksanaan program ini, baik rencana, program dan
pelaksanaan kegiatan yang terpadu, efektif dan efisien," ujar Irwan.
Permasalahan
sampah yang dihadapi dewasa ini adalah semakin banyaknya limbah sampah
yang dihasilkan oleh masyarakat. Kemudian dengan kurangnya tempat
sebagai pembuangan sampah akan berkembang dan akan menjadi sumber polusi
dan pencemaran air, udara dan tanah, sehingga membahayakan kesehatan
masyarakat nantinya.[humas sumbar]
DPD PKS Siak - Download Android App