Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Ketua dan Komisioner KPU Batam Terancam Diberhentikan

Ketua dan Komisioner KPU Batam Terancam Diberhentikan


By: Abol Ezz Rabu, 30 April 2014 0


pkssiak.org - Nasib Ketua KPU Batam Syahdan dan anggota komisioner lainnya seperti berada berada di ujung tanduk. Keberlanjutan masa kepemimpinan mereka tengah dibahas oleh KPU Kepri.

"Saat ini KPU Kepri tengah menggelar rapat internal. Diperkirakan rapat tersebut baru selesai pukul 17.00 WIB," ungkap Ridarman Bay, Ketua Kelompok Kerja Perhitungan Suara (Pokja Tungsura) KPU Kepri, Rabu siang.

Menurut Ridarman, rapat internal tersebut membahas beberapa agenda penting. Misalnya, pengambilalihan proses rekapituasi suara pileg Batam dari KPU Batam oleh KPU Kepri sekaligus pemberhentian Syahdan dan kawan-kawan sebagai komisioner KPU Batam.

"Memang sudah ada rencana pengambilalihan proses rekapitulasi itu oleh KPU Kepri. Saat ini rencana itu sedang kami bahas," komentar Ridarman.

Ridarman menambahkan, kemungkinan pemberhentian Syahdan dan kawan-kawan pun sedang dibahas dalam rapat tersebut. Saat ini, timpalnya, KPU Kepri tengah mencari konsideran hukum yang menguatkan keputusan untuk memberhentikan komisioner KPU Batam tersebut.

Sementara itu Ketua DPD PKS Kota Batam Taufik Hermawan mengatakan bahwa PKS Kota Batam meminta kepada caleg PKS dan partai lainnya yang telah dirugikan oleh 3 oknum KPUD Kota Batam untuk melaporkan kecurangan tersebut ke Polresta Barelang.

"Saya minta Pak Riky (caleg PKS-red) dan teman-teman caleg yang "dirampok" suaranya lapor ke polisi," ujar Taufik pada PKS Nongsa, Rabu (30/4).

Taufik menginformasikan bahwa saat ini Riky Indrakari, caleg PKS, telah mendatangi kantor Polresta Barelang bersama rekan-rekan wartawan.

Menurut Taufik hal ini harus diproses secara hukun karena ketiga oknum KPUD Kota Batam tersebut telah melakukan pemalsuan data sehingga Pleno KPUD Kota Batam dinilainya tidak jelas atau abal-abal.

Sebelumnya diberitakan bahwa berdasarkan Pleno KPUD Kota Batam yang tidak jelas itu telah mengakibatkan 3 kursi PKS untuk DPRD Kota Batam "menghilang". Namun, berkat kegigihan saksi PKS, 3 kursi tersebut dapat diperoleh kembali.

Perolehan kursi PKS sementara untuk DPRD Kota Batam sebanyak 4 kursi. Perolehan ini tidak berubah dari perolehan sebelumnya pada Pemilu 2009 silam.[tribunnews/dm/pksnongsa.org]



DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar