Penjara Menjadikan Nabi Yusuf Berkuasa 55 Tahun
By: admin
Minggu, 06 April 2014
0
Ilustrasi. (inet) |
pkssiak.org - Siapapun yang memiliki sebuah
ideologi dan hendak mempertahankannya, umumnya ia akan mengalami
perjuangan berat yang tidak semua orang dapat bertahan. Di sinilah akan
berbeda antara emas dan loyang. Siapa yang benar-benar berjuang dan
siapa yang hanya berpura-pura. Apalagi jika ideologi yang diusung
tersebut adalah ideologi yang terinspirasi oleh pengamalan ajaran Islam.
Bahkan Allah ta’ala dengan jelas menyebutkan bahwa siapa yang
mengatakan dirinya beriman maka akan diuji (QS. Al-Ankabut: 2), bahkan
akan diguncang dengan dahsyat (QS. Al-Baqarah: 214).
“Sejarah selalu berulang”, demikian ungkap Ibnu Khaldun, sosiolog
muslim berabad-abad lampau. Berapa banyak tokoh-tokoh muslim yang
dijebloskan penjara oleh rezim-rezim zalim. Nabi Yusuf ‘alaihissalam adalah
salah satu korban keteguhan memegang sebuah prinsip, yakni prinsip
menjauhi dosa besar zina yang telah di hadapan mata. “Wahai Tuhanku,
penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku”,
demikian ungkap Yusuf ‘alaihissalam ketika menolak sandiwara perzinaan dari seorang wanita (QS. Yusuf: 32-33).
Di sini sudah tidak berlaku logika pengadilan murni, yang ada
hanyalah logika syahwat emosional seorang istri penguasa. Jika
dipikir-pikir, tidak akan pernah ada bukti-bukti yang dapat
menjebloskannya ke penjara. Bahkan ada saksi ahli dari keluarga penguasa
yang menyatakan bahwa jika pakaian Yusuf ‘alaihissalam yang robek adalah bagian depan, maka Yusuf ‘alaihissalam salah.
Namun jika bagian belakang yang robek, maka wanita itu yang salah.
Faktanya ternyata yang robek adalah bagian belakang dari pakaian Yusuf ‘alaihissalam. Namun demikian, fakta itu tidak penting di tangan pemegang otoritas, sang penguasa tirani. Yusuf ‘alaihissalam tetap saja di penjara. Menurut Ikrimah, akhirnya Yusuf ‘alaihissalam dipenjara selama 7 tahun. Sedangkan al-Kalby menyebutkan, bahwa Yusuf ‘alaihissalam dipenjara selama 5 tahun. Demikian penjelasan mereka dalam tafsir al-Baghawy.
Tentu semua itu tidak luput dari skenario Allah ta’ala. Tidak ada kata dendam sedikit pun pada diri Yusuf ‘alaihissalam ketika itu memang telah diputuskan oleh penguasa. Yusuf ‘alaihissalam berusaha
menikmati kehidupan barunya dengan penuh suka cita, karena telah
terbebas dari fitnah yang sangat besar. Dalam penjara, Allah ta’ala
menyempurnakan karakter Yusuf ‘alaihissalam dalam hal
kedermawanan, amanah, kejujuran, perilaku baik, memperbanyak ibadah dan
mengetahui ta’wil mimpi, untuk sebuah rencana besar di masa mendatang.
Singkat cerita, lalu Allah ta’ala membuka cerita yang sesungguhnya,
setelah tujuh tahun di penjara tadi, dan berlakulah hukum Allah ta’ala
yang juga akan berlaku sepanjang zaman, “Mereka membuat skenario (makar)
dan Allah juga membuat skenario. Dan Allahlah sebaik-baik pembuat
skenario” (QS. Ali ‘Imran: 54). Sejarah lalu berbalik membela dan
meninggikan Yusuf ‘alaihissalam. Makar Allah ta’ala yang sangat
tampak dalam hal ini adalah mengajarkan pada Yusuf tentang ta’wil mimpi,
lalu memberikan sebuah mimpi pada raja yang tidak bisa dita’wilkan oleh
siapapun kecuali Dzat Yang Memberi mimpi. Di sini sangat kentara antara
mimpi raja dan kemampuan ta’wil mimpi Yusuf, yang keduanya sama-sama
dari Allah ta’ala.
Dan kemudian Yusuf ‘alaihissalam menjadi menteri yang berkuasa, melalui intervensi dari Allah ta’ala. Menurut Ibnu Katsir, tujuh tahun pertama Yusuf ‘alaihissalam berkuasa,
Mesir dalam kondisi subur dan hasil bumi melimpah ruah. Lalu tujuh
tahun berikutnya terjadilah paceklik. Pada masa inilah saudara-saudara
Yusuf datang untuk membeli makanan pokok di istana Yusuf.
Ar-razy menambahkan bahwa masa Nabi Ya’qub ‘alaihissalam tinggal bersama Nabi Yusuf ‘alaihissalam adalah 24 tahun. Setelah itu Nabi Yusuf ‘alaihissalam masih berkuasa lagi di Mesir selama 23 tahun berikutnya.
Jadi, dari pernyataan Ibnu Katsir dan Ar-Razy di atas, dapat diperkirakan, bahwa Nabi Yusuf ‘alaihissalam berkuasa di Mesir lebih dari 55 tahun, dengan asumsi kedatangan saudara-saudara Yusuf ‘alaihissalam adalah pada tahun pertama paceklik (8 tahun)+(24 tahun)+(23 tahun).
Nabi Yusuf ‘alaihissalam masuk penjara selama 7 tahun karena
terzhalimi, lalu Allah ta’ala memuliakan yang bersangkutan berkuasa
selama 55 tahun, yang berarti 7 kali lipatnya lebih. Demikianlah
sunnatullah dalam perjuangan. Wamakaruu wamakarallah, wallahu khairul makirin. Wallahu a’lam bishshawab.
Mifdol Mutohar [dakwatuna]
DPD PKS Siak - Download Android App