Tidak Sinkron, KPU Pusat Akhirnya Tunda Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Provinsi Riau
By: Abul Ezz
Minggu, 27 April 2014
0
pkssiak.org, JAKARTA -- Rekapitulasi hasil penghitungan suara Provinsi Riau
terpaksa ditunda. Penundaan atas rekomendasi Bawaslu lantaran masih
ditemukan kesalahan dalam rekapitulasi di beberapa kabupaten.
"Ini terkait proses penginputan data. Kalau dipaksakan (hari ini) akan berubah. Kami minta di-pending dulu," kata Komisioner Bawaslu, Daniel Zuchron, saat rekapitulasi di KPU, Jakarta, Sabtu (26/4).
Daniel mengatakan, informasi dari Bawaslu Riau menyebutkan KPU Riau
belum melaksanakan rekomendasinya untuk melakukan rekapitulasi ulang.
Penghitungan ulang direkomendasikan karena ada perbedaan suara sah dan
tidak sah DPR dan DPD yang berbeda.
Terkait belum dilaksanakannya rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU Riau
juga berkelit bahwa rekomendasi tersebut baru diterima 24 April 2014.
Mereka menjelaskan, rekomendasi tersebut sudah diteruskan ke tiga
kabupaten/kota dan semua saksi menerima keadaan tersebut.
Menanggapi permintaan penundaan tersebut, Komisioner KPU Arief
Budiman menyatakan siap menindaklanjuti. KPU Provinsi Riau diminta
menyelesaikan terlebih dahulu rekomendasi Bawaslu Riau.
"Untuk Kampar dan Rokan Hulu silakan Bawaslu provinsi dan KPU
provinsi berkoordinasi supaya tidak ada perbedaan. Karena yang berbeda
itu berita acara DPR dan DPD. Kita jadwal ulang saja Selasa atau Rabu
pekan depan," kata Arief. *
DPD PKS Siak - Download Android App